TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumbar Ambil Alih Perkara Dugaan Ustaz Hina Muhammadiyah 

Polisi mendorong keduanya menempuh jalan damai

Berbagai Sumber

Padang, IDN Times - Perkara kasus dugaan penghinaan terhadap organisasi Islam Muhammadiyah yang dilakukan oleh Hafzan El Hadi, seorang ustaz asal kota Payakumbuh melalui akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu, langsung diambil alih oleh Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar).

Menurut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, kasus yang dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh sudah dilimpahkan ke Polda Sumbar, karena banyaknya laporan yang sudah masuk ke Mabes Polri.

"Sudah dilimpahkan ke Polda. Diminta oleh Polda Sumbar karena banyak laporan terkait kasus ini masuk di Mabes Polri. Apakah nanti diteruskan juga ke Mabes Polri, belum tahu juga," kata Elvis, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Mahasiswa Muhammadiyah Desak BRIN Pecat AP Hasanuddin 

Baca Juga: Muhammadiyah Dorong Polisi Ungkap Motif Penembakan di Kantor MUI

1. Polisi dorong jalan damai

nu.or.id

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut,  pihaknya sudah mengambil alih perkara ini sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya berupaya menempuh jalur perdamaian antara kedua belah pihak.

"Diupayakan untuk berdamai. Alasannya supaya tidak meluas. Biar sudahlah, berdamai saja, biar tidak ada lagi permusuhan-permusuhan," kata Dwi.

2. Proses lanjut jika tak ada perdamaian

Ilustrasi hukum (Dok: ist)

Meski mengupayakan proses perdamaian, namun tidak menutup kemungkinan kasus akan berlanjut apabila Muhammadiyah Sumbar memintanya tetap diproses. Polda Sumbar dalam perkara ini hanya memfasilitasi untuk berdamai.

"Apabila Muhammadiyah Sumbar meminta kasus tetap diproses, maka penyidik akan melanjutkan perkara. Kalau pihak Muhammadiyah minta lanjut, kami lanjutkan, kalau tidak mau didamaikan. Polisi hanya memfasilitasi untuk berdamai," tutup terangnya.

Baca Juga: Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta Ultimatum Polisi Tahan Peneliti BRIN

Berita Terkini Lainnya