TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilih Aktif Pemilu 2024 di Padang Panjang Tak Sampai 50 Ribu

Memilih di 196 TPS

Ilustrasi. Warga mengecek daftar pemilih saat pemilihan umum. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Padang, IDN Times - Rapat pleno menetapkan daftar jumlah pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Padang Panjang, Sumatra Barat sudah dilakukan. Jumlahnya, tak sampai 50 ribu. Hanya 43.449 warga Padang Panjang tercatat sebagai pemilih aktif.

"Jumlah pemilih aktif di Padang Panjang sebanyak 43.449. Kalau jumlah pemilih baru saat ini sebanyak 80 pemilih. Dengan rincian untuk Padang Panjang Timur (PPT) sebanyak 37 dan Padang Panjang Barat (PPB) sebanyak 43 pemilih," kata Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, Sabtu (13/5/2023).

1. Ada 196 TPS

Ilustrasi TPS. (IDN Times/Febriyanti Revitasari)

Menurut Okta, 43.449 pemilih aktif itu, akan melakukan pemilihan di 196 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Padang Panjang.

196 TPS itu kata Okta, terbagi di dua Kecamatan yakni, di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) dengan jumlah pemilih tetap sebanyak sebanyak 18.660 pemilih dengan jumlah 84 TPS dan, 24.789 pemilih di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dengan jumlah 112 TPS.

2. Data pemilih krusial

Ilustrasi kotak suara. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Okta menegaskan, data pemilih menjadi hal sangat krusial. KPU Padang Panjang sebelumnya, juga sudah melakukan beberapa proses atau tahapan guna mendapatkan data-data pemilih tersebut.

"Tugas kami disini bagaimana memastikan semua warga di kota Padang Panjang yang punya hak pilih itu bisa diakomodir dengan baik," katanya.

Baca Juga: Gempa M 6,4 Padang Sidempuan Terasa Hingga Riau dan Kota Padang

Berita Terkini Lainnya