Pemilih Aktif Pemilu 2024 di Padang Panjang Tak Sampai 50 Ribu
Memilih di 196 TPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Rapat pleno menetapkan daftar jumlah pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Padang Panjang, Sumatra Barat sudah dilakukan. Jumlahnya, tak sampai 50 ribu. Hanya 43.449 warga Padang Panjang tercatat sebagai pemilih aktif.
"Jumlah pemilih aktif di Padang Panjang sebanyak 43.449. Kalau jumlah pemilih baru saat ini sebanyak 80 pemilih. Dengan rincian untuk Padang Panjang Timur (PPT) sebanyak 37 dan Padang Panjang Barat (PPB) sebanyak 43 pemilih," kata Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, Sabtu (13/5/2023).
1. Ada 196 TPS
Menurut Okta, 43.449 pemilih aktif itu, akan melakukan pemilihan di 196 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Padang Panjang.
196 TPS itu kata Okta, terbagi di dua Kecamatan yakni, di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) dengan jumlah pemilih tetap sebanyak sebanyak 18.660 pemilih dengan jumlah 84 TPS dan, 24.789 pemilih di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dengan jumlah 112 TPS.
Baca Juga: Gempa M 6,4 Padang Sidempuan Terasa Hingga Riau dan Kota Padang