Kemenag Gratiskan Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha
Sertifikasi halal gratis sinkron dengan Perda di Sumbar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN —Times - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sedang menyiapkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau yang disebut dengan Program Sehati.
"Program Sehati ini bagian dari upaya serius pemerintah untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di masa sulit akibat terdampak pandemik COVID-19," kata Kepala Bidang Urais, Edison, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Usaha Mikro Gratis Urus Sertifikat Halal di BPJPH Selama Pandemik
1. Jumlah pemohon sertifikasi halal menurun
Edison menjelaskan, jumlah pelaku UMK yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di BPJPH menurun. Ia berharap sertifikasi halal gratis melalui Program Sehati menjadi instrumen kebijakan pemerintah yang membantu menstimulasi UMK.
"Mudah-mudahan, dengan program ini UMKM kembali bergeliat dan bangkit setelah terdampak pandemi COVID-19,” ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Usaha Wajib Tahu! Begini Cara Daftar Sertifikat Halal di BPJPH