Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Bocah oleh 1 Keluarga di Padang
Total ada tujuh orang yang menjadi pelaku pemerkosaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), merilis fakta baru kasus pemerkosaan dan pencabulan dua bocah di bawah umur berinisial NA (7) dan NR (5).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, pelaku yang semula berjumlah enam orang kini bertambah menjadi tujuh orang. Pelaku ketujuh merupakan teman paman kedua korban.
“Dengan demikian, terdapat tujuh pelaku. Pelaku ketujuh ini merupakan teman dari Paman korban,” kata Rico, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Korban Pemerkosaan 1 Keluarga di Padang Mendapat Pendampingan Psikolog
1. Dua pelaku tambahan masih buron
Rico menyebutkan, identitas pelaku ketujuh ini sudah dikantongi karena masih dalam pengejaran. Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku tambahan ini awalnya hanya main dan mampir ke rumah korban.
Namun lama kelamaan, mereka ikut memerkosa dua bocah tersebut tanpa sepengetahuan paman korban. Polisi masih mendalami sudah berapa kali kedua pelaku melakukannya.
Baca Juga: Satu Keluarga di Padang Memerkosa 2 Anak di Bawah Umur