TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

36,3 Persen Calon Jemaah Haji Sumbar Belum Lunasi Bipih 

Dari total 2.093 jemaah, baru 1.334 orang yang melunasi

Ilustrasi jemaah haji Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Padang, IDN Times - Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat (Kemenag Sumbar) merilis banyak Calon Jemaah Haji (CJH) 1443 hijriah yang belum melunasi Biaya Ibadah Haji (Bipih).
 
Dari total 2.093 yang terdaftar dan siap diberangkatkan, baru sebanyak 1.334 orang CJH yang melunasi biaya ibadah haji atau sekitar 36,3 persen yang belum. Padahal tenggat waktu pelunasan hingga pekan ketiga Mei 2022.
 
“Berhubung penyelenggaran ibadah haji sudah dekat, kita minta jemaah haji Sumbar segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Karena hal ini membantu proses percepatan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H Helmi, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Kuota Haji Sumbar Tahun Ini Jauh Berkurang Ketimbang Sebelum Pandemik

1. Agar persiapan lebih matang lagi

Menurut Helmi, seluruh jemaah yang terjadwal berangkat tahun ini bisa mempersiapkan kebutuhan perjalanan ibadah haji lebih awal jika sudah melakukan pelunasan. Misalnya mematangkan manasik haji, mempersiapkan fisik, mental, dan kesehatan.
 
Apalagi kata Helmi, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih dalam susasana COVID-19. Untuk itu, kesehatan harus dijaga dengan penerapan protokol kesehatan.

2. Pembayaran dilakukan satu tahap

Ilustrasi jemaah haji. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H Joben menjelaskan, biaya pelunasan ibadah haji sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah nomor 157 tahun 2022, tentang Pelaksanaan Konfirmasi Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1443 H/ 2022 M.
 
Bagii jemaah haji regular yang mengambil kembali setoran lunas Bipih tahun 1441 H/ 2020 M, juga wajib melunasi Bipih kepada BPS Bipih dengan sistem teller, non teller, atau langsung tanpa tatap muka.
 
“Waktu pelunasan biaya haji hanya dilakukan satu tahap. Berbeda dengan ibadah haji sebelum COVID-19 yang dilakukan dalam tiga tahapan,” ujar Joben.

Baca Juga: 1.555 Jemaah Haji Sumsel Usia 65 Tahun ke Atas Batal Berangkat?

Berita Terkini Lainnya