17 Anggota Polda Sumbar Langgar Kode Etik Buntut Kasus Kematian Afif
Kapolda Sumbar pastikan ke-17 polisi mendapat sanksi
Intinya Sih...
- Kapolda Sumbar mengungkap 17 anggotanya melanggar kode etik saat pengamanan dan pemeriksaan 18 remaja terduga pelaku tawuran.
- Pihak kepolisian sedang mencari objek atau siapa saja di antara 18 remaja terduga pelaku tawuran yang mendapatkan tindakan kekerasan saat diamankan di Polsek Kuranji.
- Ke-17 anggota yang terbukti melanggar kode etik belum ditahan, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengungkap sebanyak 17 anggotanya terbukti melanggar kode etik saat pengamanan dan pemeriksaan 18 remaja terduga pelaku tawuran, Minggu (9/6/2024) dini hari.
Dalam peristiwa subuh berdarah itu, Afif Maulana yang baru berusia 13 tahun ditemukan tewas mengambang di bawah jembatan aliran Sungai Batang Kuranji. Afif tewas dengan banyak luka lebam di tubuhnya. Ia diduga mendapatkan penganiayaan dari anggota kepolisian.
"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Suharyano dikutip dari pernyataannya, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan SOP Terkait Kematian Afif Maulana