Pendapatan Negara di Sumbar Capai Rp3,35 Triliun Hingga Mei 2025

- Penerimaan pajak netto dan bruto Sumatra Barat mencapai Rp1,56 triliun dan Rp2,19 triliun, tumbuh 5,45 persen dari tahun sebelumnya.
- Penerimaan pajak luar negeri di Sumatra Barat meningkat drastis menjadi Rp1,04 triliun, melampaui target sebesar Rp411,55 miliar.
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumatra Barat mencapai Rp749,51 miliar hingga Mei 2025, naik 0,16 persen dari tahun sebelumnya.
Padang, IDN Times - Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Sumatra Barat mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah tersebut hingga 31 Mei 2025 sebesar Rp3,35 triliun. Angka tersebut dinyatakan telah mencapai sebesar 43,67 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp7,68 triliun.
"Angka ini menunjukkan pendapatan di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 23,36 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Mohammad Dody Fachrudin.
Menurutnya, secara komposisi, pendapatan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 77,65 persen atau sebesar Rp2,60 Triliun.
1. Penerimaan pajak netto dan bruto Sumatra Barat

Dody mengatakan, penerimaan pajak neto Provinsi Sumatra Barat hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp1,56 triliun atau sebesar 60,06 persen dari total penerimaan pajak keseluruhan.
"Penerimaan pajak dalam negeri bruto Sumatra Barat tercatat sebesar Rp2,19 triliun, tumbuh sebesar 5,45 persen yer on year dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," katanya.
Ia mengatakan, pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumatera Barat sebesar Rp344,08 miliar.
2. Penerimaan pajak luar negeri

Menurut Dody, penerimaan perpajakan luar negeri di Sumatra Barat juga memperlihatkan peningkatan yang sangat drastis dibanding tahun sebelumnya.
"Untuk penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp1,04 triliun dan sudah melebihi target sebesar Rp411,55 miliar. Angka penerimaan perpajakan luar negeri meningkat drastis sebesar 601,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," katanya.
Ia mengungkapkan, kenaikan penerimaan perpajakan luar negeri tersebut berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar. Penerimaan Bea Keluar tercatat tumbuh drastis sebesar 724,74 persen year on year dengan realisasi sebesar Rp1,03 triliun.
"Peningkatan ini didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya," katanya.
3. Penerimaan PNBP

Sementara, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumatra Barat hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp749,51 miliar atau sudah mencapai 46,41 persen dari target 2025.
"Pendapatan PNBP sampai 31 Mei 2025 mengalami peningkatan sebesar 0,16 persen secara year on year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," katanya.
Meningkatnya PNBP tersebut dikarenakan adanya kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik sebesar 15,45 persen secara year on year.
"Ini menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir Mei 2025 dengan realisasi tercatat sebesar Rp543,35 miliar," katanya.