Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Palembang Harus Pakai KTP

Palembang, IDN Times - Pembelian LPG 3 Kilogram (Kg) di Pangkalan Palembang harus menunjukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai langkah mengawasi penyaluran LPG subsidi tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Masyarakat mendapatkan LPG dengan baik dan sesuai prosedur pembelian menggunakan KTP," kata Pemilik Pangkalan Yulianto di Kelurahan 3-4 ulu, Seberang Ulu Palembang, Senin (17/2/2025).
1. Pangkalan sebut tak ada antrean terjadi di Palembang

Meski harus menunjukkan KTP kata dia, penyaluran LPG 3 Kg ke masyarakat tetap lancar dan tanpa hambatan. Bahkan lanjutnya di pangkalan Ulu tidak mengalami antrean parah seperti daerah lain.
"Alhamdulillah disini tidak pernah terjadi antrean untuk mendapatkan LPG 3 Kg," jelasnya.
2. Pertamina bergilir mengawasi pangkalan

Sementara kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, tujuan pembelian LPG 3 Kg pakai KTP sebagai bentuk Pertamina komitmen monitoring pengawasan dan penyaluran secara rutin.
"Bergilir kami ke beberapa pangkalan untuk memastikan penyaluran LPG Subsidi ini dapat diterima dengan tepat sasaran," kata Nikho.
3. Pertamina beri sanksi pangkalan yang melanggar aturan

Selain pengawasan rutin, Pertamina juga terus menghimbau warga yang memiliki usaha dan masyarakat menengah atas dan yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg agar.
"Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual elpiji bersubsidi tidak sesuai aturan," jelasnya.