Pulau Belitung merupakan bagian dari Provinsi Bangka Belitung yang ditetapkan sebagai provinsi Ke-31 pada tahun 2000 lalu. Sebelumnya, Pulau Bangka dan Belitung ini bagian dari Provinsi Sumatera Selatan yang kemudian memisahkan diri hingga terbentuklah Provinsi Bangka Belitung.
Penetapan Bangka Belitung menjadi provinsi oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) berdasarkan Undang-undang No 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pulau Belitung letaknya di lepas pantai bagian timur Sumatera yang diapit oleh selat gaspar dan selat karimata. Secara geografis, Pulau Belitung terletak pada 107°31,5' - 108018' Bujur Timur dan 2°31,5'-3°6,5' Lintang Selatan.
Secara keseluruhan luas pulau Belitung mencapai 4.800 km2 atau 480.010 Ha. Pulau ini terbagi menjadi dua kabupaten yakni Belitung dan Belitung Timur. Pulau yang terkenal sebagai penghasil timah ini ternyata memiliki sejarah menarik untuk diketahui.
Kali in, IDN Times mengulas asal mula nama dan makna dari nama Pulau Belitung, serta sejarahnya.