Waduh, Ada 499 Siswa Palembang yang Ikut Demo Ditangkap Polisi

Ancam jika masih demo akan disanksi paket C

Palembang, IDN Times - Ratusan pelajar dari berbagai SMA dan STM di Kota Palembang, terjaring razia karena turut hadir saat demonstrasi di gedung DPRD Sumsel, 7-8 Oktober 2020. Mereka ditangkap saat jam pelajaran sekolah daring berjalan.

"Ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Seperti ada sistem berantai yang mengajak anak sekolah untuk turun ke jalan dan membuat kerusuhan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Riza Fahlevi saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (9/10/2020). 

1. Anak SMA dan STM diajak melalui pesan berantai untuk rusuh

Waduh, Ada 499 Siswa Palembang yang Ikut Demo Ditangkap PolisiMasa ricuh merusak fasilitas negara (IDN Times/Rangga Erfizal)

Riza menilai, anak-anak ini merupakan korban ajakan dari orang tidak dikenal yang menginginkan kerusuhan. Riza menyayangkan jika anak-anak tersebut tidak berpikir tentang dampak yang ditimbulkan jika mereka menjadi korban.

"Gara-gara sistem berantai itu, mereka bisa menjadi korban dan terluka. Sebab pesan yang masuk itu ada ajakan membuat kerusuhan," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Bentrok di DPRD Sumsel

2. Jika masih ada yang tertangkap akan diberi sanksi paket C

Waduh, Ada 499 Siswa Palembang yang Ikut Demo Ditangkap PolisiPelajar yang diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Disdik Sumsel melakukan pendampingan terhadap 499 siswa sekolah yang ditangkap Polrestabes Palembang. Riza bersama Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Anom Setyadji, telah memberi arahan agar mereka tak kembali berunjuk rasa.

"Jika mereka masih tertangkap hari ini, akan diberi sanksi sesuai aturan sekolah yang berlaku. Bahkan tegasnya mereka silakan sekolah di jalan dan ambil paket," ancam Riza.

Baca Juga: 4 Tuntutan Mahasiswa Sumsel Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja 

3. Orangtua bertanggung jawab pada siswa di masa sekolah daring

Waduh, Ada 499 Siswa Palembang yang Ikut Demo Ditangkap PolisiImbauan Disdik Sumsel untuk orang tua siswa (IDN Times/istimewa)

Riza juga mengatakan, sistem sekolah daring yang berlaku di Palembang masih berlangsung selama pandemik COVID-19. Orangtua diminta memperhatikan anak-anaknya, sebab tanggung jawab siswa masih berada di tangan mereka.

"Kalau di sekolah tanggung jawab guru, tapi kalau di masyarakat tanggung jawab polisi. Kalau di rumah itu ranahnya orangtua. Maka orangtua harus memperhatikan anak-anaknya," tutup dia.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Juga Bisa Berdampak Buruk ke Iklim Usaha dan Investasi

4. Mahasiswa kembali berdemo hari ini

Waduh, Ada 499 Siswa Palembang yang Ikut Demo Ditangkap PolisiMahasiswa Sumsel Memblokade jalan dan membakar ban (IDN Times/Rangga Erfizal)

Setelah dua hari berunjuk rasa di gedung DPRD Sumsel, aliansi mahasiswa Sumatra Selatan (Sumsel) akan melakukan demonstrasi lanjutan di Kantor Gubernur Sumsel sekitar pukul 14.00 WIB.

Mahasiswa membawa tuntutan pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diusulkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020). 

Baca Juga: Cuan Pedagang Asongan Berjualan Saat Demo, Rela Tempuh Jarak Jauh

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya