UIN Raden Fatah Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Pelecehan di Asrama

Pelapor tak hadir saat dipanggil pihak kampus

Palembang, IDN Times - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang membantah adanya dugaan pelecehan di asrama kampus. Pihak kampus mencoba mendengar cerita dari kedua pihak, namun mereka mengklaim belum ada konfirmasi dari pihak pelapor RS (19) tentang kasus ini.

Sedangkan terlapor PA selaku senior korban sudah dipanggil untuk dikonfirmasi tentang laporan dan berita yang beredar. Terlapor pun membantah telah melakukan apa yang dituduhkan kepadannya.

"Secara verbal sudah kita tanyakan. Intinya, kalau menurut saya untuk sementara belum ada ini (kasus asusila) yah, karena belum ada konfirmasi dari RS juga. Kalau sudah ada konfirmasi dari RS, baru bisa kita inikan (ambil sikap)," ungkap Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Palembang Jumari Iswadi, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Negeri di Palembang Melapor Dilecehkan Senior

1. Cerita pelapor belum terkonfirmasi

UIN Raden Fatah Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Pelecehan di AsramaIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jumari belum mengetahui kenapa pelapor berhalangan hadir ke kampus. Pemanggilan kedua belah pihak perlu dilakukan untuk mengetahui persoalan menyangkut dugaan pelecehan seorang pria terhadap pria.

"Kebetulan hari ini kita panggil yang diadukan, mau kita konfrontir bagaimana. Tetapi si RS tidak datang. Yang melapor tidak datang," jelas dia.

Baca Juga: Beasiswa Mahasiswa Korban Pelecehan di Asrama Kampus Dicabut  

2. RS dinilai tidak disiplin di asrama

UIN Raden Fatah Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Pelecehan di Asramailustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jumari pun menjelaskan, laporan PA menyebut jika RS dinilai tidak disiplin. Korban dianggap tidak disiplin sehingga dilakukan pembinaan oleh senior di asrama.

"Gak (tidak melakukan), justru dia bercerita memang dalam binaan dia itu, bahwa namanya RS selama tinggal di asrama susah dibangunkan. Tidak ada (kasus asusila), dia melakukan dalam batas wajar," jelas dia.

3. Terlapor diduga melakukan pelecehan selama empat bulan

UIN Raden Fatah Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Pelecehan di AsramaIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Seorang mahasiswa seorang perguruan tinggi negeri di Palembang berinisial RS (19), melaporkan tindak pelecehan ke SPKT Polda Sumsel. Korban mengaku sedang tertidur saat kakak tingkatnya berinisial PA sengaja melakukan pelecehan dan berdalih membangunkan untuk salat.

"Dia (pelaku) membangunkan saya tidur, tapi tangannya masuk ke dalam celana dan memegang alat vital saya," ungkap pelapor RS, Selasa (24/10/2023).

Korban yang tinggal di asrama kampus tak tahan dengan perbuatan tak lazim terlapor. Kegiatan tak senonoh tersebut dilakukan terlapor selama empat bulan sejak Februari hingga Juni 2023.

Korban menyebut peristiwa ini terjadi saat dirinya pindah tidur dari kamarnya ke depan kamar korban. Korban awalnya merasa kepanasan dan berinisiatif pindah ke depan kamar korban yang memiliki kipas angin besar.

"Dia (pelaku) itu kepala kamar, setiap hari membangunkan saya mendekati waktu Subuh," jelas dia.

Baca Juga: Siswa SMAN 2 Palembang Kesurupan Massal 3 Hari Berturut

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya