Protes Penahanan Rizieq Shihab, Massa FPI Sumsel Angkat Tangan Terikat

Pencinta Rizieq Shihab di Palembang sampaikan empat tuntutan

Palembang, IDN Times - Massa pendukung Rizieq Shihab di Palembang melakukan unjuk rasa memprotes penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Aksi secara simbolis dilakukan dengan mengangkat tangan yang terikat di depan Mapolsek Ilir Timur II, Senin (14/12/2020).

"Hari ini dilakukan aksi simbolis tangan terikat untuk memprotes penangkapan Rizieq Shihab. Aksi hari ini dilakukan oleh warga dan pecinta Rizieq Shihab," ungkap Sekjen FPI Sumsel, Mahdi Syahab.

1. Pesan keteguhan hati pendukung Rizieq Shihab

Protes Penahanan Rizieq Shihab, Massa FPI Sumsel Angkat Tangan TerikatPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menurut Mahdi, aksi simbolis yang dilakukan hari ini menunjukkan keteguhan hati pendukung Sang Imam. Kasus yang menjerat Rizieq dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

"Aksi simbolis itu keteguhan sikap dan perlawanan, simbol istikamah, keteguhan hati. Tidak ada kata menyerah dalam menegakkan keadilan," jelas dia.

Baca Juga: Kabar Rizieq Shihab di Penjara: Gembira, Tersenyum, Bercanda

2. FPI Sumsel yakin Rizieq tidak bersalah

Protes Penahanan Rizieq Shihab, Massa FPI Sumsel Angkat Tangan TerikatPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dalam tuntutannya, para jemaah meminta Polri melepaskan Rizieq Shihab. Menurut mereka, pelanggaran protokol kesehatan tidak seharusnya dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum.

Sebab dalam kasus yang berjalan, Rizieq sudah membayar denda Rp50 juta atas pelanggaran yang menyebabkan kerumunan banyak orang.

"Dari sisi hukum, beliau tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, tidak menghasut. Itu pasal suka-suka. Padahal pelanggaran hukum banyak yang terjadi dalam pilkada," ujar dia.

Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Tak Ditahan, Ini Alasannya

3. Pendukung Rizieq Shihab sampaikan empat tuntutan

Protes Penahanan Rizieq Shihab, Massa FPI Sumsel Angkat Tangan TerikatPimpinan FPI Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Mahdi pun meminta prinsip equality before the law yang adil bagi semua masyarakat. Jangan sampai, kriminalisasi dibuat sengaja untuk menjatuhkan orang. Dalam aksi tersebut juga, pendukung Rizieq Shihab menyampaikan empat tuntutan kepada Polri. 

"Pertama usut tuntas penembakkan, pembunuhan, dan pembantaian enam syuhada. Kedua, bebaskan Rizieq Shihab. Ketiga, bebaskan Rizieq tanpa syarat. Lalu setop kriminalisasi ulama," tutup dia. 

Baca Juga: Komentari Kematian 6 Laskar FPI, Jokowi Minta Polisi Juga Taat Hukum

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya