SMK di Sumsel Bakal Mulai Tatap Muka, Siswa Bergantian Masuk Sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel), Riza Pahlevi menyampaikan, siswa Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK di Sumsel bakal memulai kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
Menurutnya, KBM di SMK akan dilakukan dengan sistem tukar shift atau belajar bergilir. Sejauh ini, persiapan penerapan KBM secara langsung baru sekadar wacana dan diharapkan segera terlaksana.
"Karena mau tidak mau SMK tatap muka. Sebab SMK lebih ke pembelajaran vokasi dengan 70 persen praktik dan sisanya teori," kata dia, Selasa (18/7/2020).
1. Tetap wajib masker dan tertib protokol kesehatan COVID-19
Kendati SMK nanti terpaksa belajar tatap muka di tengah zona merah atau kategori tingkat tinggi bahaya COVID-19, namun Disdik Sumsel memastikan siswa dan siswi sekolah kejuruan aman dari penyebaran virus corona.
"Langkahnya dengan wajib masker dan protokol kesehatan COVID-19. Makanya, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membagikan 1 juta masker ke 34 provinsi termasuk Sumsel," jelasnya.
Baca Juga: Herman Deru Tak Ingin Buru-buru Terapkan Pergub Protokol Kesehatan
2. Teknis penerapan masih dalam pembahasan bersama
Khusus di Sumsel, sambung Riza, pihaknya menerima bantuan masker sebanyak 1.000 buah yang disalurkan ke 15 SMK negeri maupun swasta. Ke depan, kepedulian dari pemerintah pusat bisa mendorong KBM tatap muka berjalan lancar.
"Teknis ke depannya akan kami bahas bisa menjadi per shift agar tidak ada keramaian, tunggu saja. Yang jelas ini (KBM tatap muka) sudah dalam bahasan, jadi mau tidak mau," sambung dia.
3. KBM tatap muka harus persetujuan orangtua
Riza menerangkan, bila siswa SMK terus menerus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), kurikulum dan sistem ajar tidak bisa terlaksana secara maksimal. Pemerintah akan masih harus menerapkan belajar praktik yang diatur dengan jadwal.
"Karena keselamatan dan kesehatan siswa adalah faktor utama, persetujuan orangtua atau wali siswa penting, mengingat tidak semua orangtua setuju dengan hal ini. Maka dari itu setiap sekolah harus membuat surat untuk orangtua atau wali siswa," terangnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Fluktuatif, Herman Deru Minta Sekolah Jangan Sembrono
4. Sekolah tidak berhak memaksa keputusan wali murid
Jika wali murid kemudian tidak menyetujui, maka sekolah tidak berhak memaksa ataupun melarang siswa belajar di rumah. Apalagi pihak guru tidak boleh membuat absen murid menjadi Alpha.
"Semua ada jalan keluar, jadi koordinasikan terlebih dahulu. Bicarakan bersama," ujarnya.
5. Sebanyak 15 SMK di Sumsel terima 1.000 masker
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Sumsel, Rafli menambahkan, Sumsel bantuan masker telah dibagikan simbolis kepada SMK Negeri Sumsel pada Senin (17/8/2020) kemarin.
Pihaknya menyebut, perhatian terhadap siswa SMK menjadi momen pihak sekolah, jajaran guru, dan tenga pendidik di Sumsel, membawa semangat baru.
"Ke depannya agar selalu menjaga kesehatan di tengah pandemik COVID-19 ini," tandas dia.
Berikut daftar 15 SMK di Sumsel yang menerima bantuan 1.000 masker dari Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud:
SMK Swasta:
- SMK PGRI Lahat
- SMK Gajah Mada Palembang
- SMK PGRI 1 Prabumulih
- SMK Muhammadiyah 1 Palembang
- SMK Taqwa Belitang
SMK Negeri:
- SMK Negeri Sumsel
- SMK Negeri Palembang
- SMK Negeri 3 Palembang
- SMK Negeri Palembang
- SMK Negeri 5 Palembang
- SMK Negeri 6 Palembang
- SMK Negeri 1 Sekayu
- SMK Negeri 1 Lahat
- SMK Negeri 1 Lubuk Linggau
- SMK Negeri 1 Martapura