Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penghapusan Wajib Antigen dan PCR Dorong Kenaikan Wisatawan 40 Persen

Ilustrasi wisatawan di Jembatan Ampera dan Sungai Musi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Parawisata (Dispar) Palembang, Sulamian Amin, mengungkapkan adanya kenaikan wisatawan pasca pencabutan syarat tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan.

"Wisatawan lebih gampang mau ke acara mana yang mereka datangi, hingga berkontribusi 40 hingga 50 persen kenaikan wisatawan," ujarnya, Jumat (11/3/2022).

1. Targetkan 1,5 juta wisatawan dapat berkunjung ke Palembang

Tugu belido di lapangan benteng kuto besak Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut dia, jumlah peningkatan wisatawan di Palembang juga turut dipengaruhi jadwal dan agenda event tahunan yang telah disusun Pemerintah Kota (Pemkot). Pada tahun ini, ada 44 kegiatan wisata di Bumi Sriwijaya.

"Sekaligus launching agenda pariwisata, kami menargerkan 1,5 Juta pelancong yang datang ke Palembang," katanya.

2. Aktivitas ekonomi lewat sektor wisata di Palembang diharapkan tumbuh positif

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) 2 Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Sulaiman menyampaikan, pencabutan tes kesehatan COVID-19 berpengaruh positif pada rencana kegiatan pariwisata di Palembang. Ia mengharapkan pertumbuhan ekonomi daerah akan berdampak positif.

"Karena sektor parawisata juga dapat mendongkrak perekonomian selain dari sektor UMKM dan sektor perpajakan," timpal dia.

3. Optimis aktivitas pariwisata di Palembang kembali normal

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa menambahkan, peresmian agenda kalender parawista di Palembang pada tahun ini mengangkat optimisme pariwisata ke arah normal.

"Dan ekonomi kita beranjak pulih. Apalagi sudah banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang kembali aktif," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us