Nilai Zakat Fitrah di Palembang Tak Berubah, Tetap Rp25 Ribu Per Orang

Baznas Palembang bentuk Unit Pengumpul Zakat

Palembang, IDN Times - Nilai zakat fitrah 1443 hijriah tahun 2022 di Palembang masih sama dengan sebelumnya, yakni Rp25 ribu per orang. Nilai itu telah disepakati Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (kemenag) wilayah Palembang.

"Besarannya tetap Rp25 ribu untuk uang yang setara dengan 2,5 kilogram beras per orang. Nilai zakat firah di Palembang jauh berbeda dengan Jawa Barat yang bisa dua kali lipat nilainya," ujar Ketua Baznas Palembang, Ridwan Nawawi, Rabu (20/4/2022).

1. Nilai zakat fitrah di Sumsel relatif sama dengan Palembang

Nilai Zakat Fitrah di Palembang Tak Berubah, Tetap Rp25 Ribu Per OrangIlustrasi pembayaran zakat fitrah (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Nilai zakat fitrah yang sama persis dengan 2021, karena besaran zakat fitrah disesuaikan dengan konsumsi makanan keseharian untuk satu orang. Dalam satu hari, rata-rata setiap orang makan Rp10 ribu per kilogram.

"Jadi besaran ini dijadikan patokannya. Nilai zakat fitrah di Sumsel relatif sama di tiap kabupaten dan kota," kata dia.

2. Berharap semua muslim Palembang salurkan zakat fitrah di lembaga resmi Baznas

Nilai Zakat Fitrah di Palembang Tak Berubah, Tetap Rp25 Ribu Per OrangSituasi di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dirinya berharap besaran zakat fitrah tahun ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat muslim di Palembang untuk berzakat.

"Harapan kami umat muslim bisa menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada lembaga resmi. Zakat fitrah adalah wajib bagi umat muslim, meskipun ia orang miskin karena itu zakat jiwa atau zakat badan," timpalnya.

Baca Juga: 1.180 Masjid di Sumsel Sediakan Donasi Hingga Zakat Fitrah Cashless

3. Sebar duta zakat untuk mempermudah pengumpulan

Nilai Zakat Fitrah di Palembang Tak Berubah, Tetap Rp25 Ribu Per OrangPetugas amil zakat menggunakan pelindung wajah dan sarung tangan plastik melayani warga yang membayar zakat fitrah (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dalam mempercepat pengumpulan zakat fitrah di lembaga resmi Baznas dan semua masjid maupun musala di Palembang, pihaknya membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di 980 masjid dan 1.200 musala.

"Kami juga menyebarkan duta zakat (mahasiswa) di mal, pasar, dan kantor untuk mempermudah menyalurkan zakat. Ciri lembaga resmi Baznas memiliki SK dan plang UPZ," tambah dia.

4. Baznas Palembang targetkan Zakat Mal mencapai Rp1 miliar

Nilai Zakat Fitrah di Palembang Tak Berubah, Tetap Rp25 Ribu Per Orangilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara untuk target zakat mal (zakat harta) di Palembang, Baznas menarget pengumpulan sekitar Rp1 milliar pada Ramdan tahun ini. Target itu dikumpulkan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN.

"Kalau kita estimasi targetnya mudah-mudahan bisa terealisasi. Kalau zakat fitrah kami tidak ada target, karena kami serahkan ke masjid dan musala masing- masing," tandasnya.

Baca Juga: Palembang Target Perolehan Zakat Tahun 2022 Capai Rp1 Miliar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya