Warga Banyuasin Bisa Urus Administrasi Kependudukan 24 Jam Sehari
Disdukcapil sediakan chatbot via WhatsApp tanpa libur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Warga Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan (Sumsel) kini tak perlu lagi mengurus semua keperluan administrasi kependudukan (Adminduk) pada hari kerja. Sebab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin membuka layanan nonstop 24 jam tanpa libur.
Disdukcapil Kabupaten Banyuasin membuka layanan komunikasi selama tujuh hari menggunakan chatbot via WhatsApp. Inovasi layanan itu diharapkan bisa membantu masyarakat di Bumi Sedulang Setudung.
Baca Juga: WNA yang Tinggal di Palembang Bisa Bikin KTP, Begini Caranya
Baca Juga: Pertama di Sumsel, Muba Terapkan Identitas Kependudukan Digital
1. Bisa langsung WhatsApp dan langsung direspon cepat
Kepala Disdukcapil Banyuasin, Saukani menuturkan, chatbot layanan komunikasi via WhatsApp diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang ingin mencari informasi terkait persyaratan untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Masyarakat tidak perlu bingung lagi, cukup tanyakan langsung via WA ke nomor 081278385656, maka informasi yang mereka butuhkan akan langsung didapat, ditambah layanan ini memiliki respon yang cepat,” ujarnya.
Agar program ini dapat berjalan, lanjut Saukani, pihaknya memerlukan dukungan dari masyarakat, OPD terkait pelayanan, dan media massa untuk publikasi dan pengawasan eksternal terhadap pelayanan Disdukcapil.
“Kita akan terus berupaya memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat hingga ke pelosok desa, bahkan sejauh ini upaya jemput bola pelayanan kepada masyarakat terus kita lakukan,” katanya.
Baca Juga: Kanwil DJP Sumsel Babel Mulai Memvalidasi NIK Jadi NPWP