TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyidik Kejari Mendadak Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih

Tim Penyidik mencari barang bukti dugaan korupsi dana hibah

(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah kantor Bawaslu Prabumulih terkait kasus pengelolaan dana hibah) IDN Times/Istimewa

Prabumulih, IDN Times - Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih mendadak didatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Tim penyidik melakukan penggeledahan, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyidik Kejari Prabumulih dipimpin langsung oleh Kasi Intel Anjasra Karsa, dan Kasi Pidsus M Arsyad. Kedatangan mereka diteirma oleh Ketua Bawaslu, Herman Julaidi, beserta komisioner lainnya.

Baca Juga: Mantan Dirkrimsus Polda Sumsel Tak Hadiri Sidang Gratifikasi Muba

Baca Juga: Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Terkait Dugaan Korupsi

1. Penggeledahan berlangsung tertutup dari awak media

(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah kantor Bawaslu Prabumulih terkait kasus pengelolaan dana hibah) IDN Times/Istimewa

Penggeledahan kali ini diduga terkait penanganan kasus yang dilakukan Kejari Prabumulih terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Bawaslu Prabumulih dua tahun berturut-turut, yakni mulai 2017 dan tahun 2018 dengan nilai Rp5,7 miliar.

Tampak sejumlah tim penyidik dari Kejari Prabumulih memasuki beberapa ruangan dan memeriksa beberapa berkas. Penggeledahan berlangsung tertutup dari awak media.

2. Kejari sita sejumlah barang bukti berupa dokumen

(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah kantor Bawaslu Prabumulih terkait kasus pengelolaan dana hibah) IDN Times/Istimewa

Kasi Intel, Anjasra Karsa mengatakan, hasil penggeledahan membawa sejumlah barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus korupsi dana hibah di Bawaslu Prabumulih.

“Pengeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih tengah berlangsung. Sasaran kita mengumpulkan barang bukti terkait korupsi dana hibah Bawaslu,” ujarnya.

Sebelumnya pihak Kejari Prabumulih menegaskan jika kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah dipastikan ada tersangka.

Baca Juga: Kantor Dinkes Muara Enim Digeledah Kejari, 1 Koper Dibawa Penyidik

Berita Terkini Lainnya