TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembunuh Mahasiswa di Lubuk Linggau Dendam Sering Dimarah Korban

Pelaku sempat kabur dan menjadi pegawai di rumah makan

(Pelaku pembunuhan mahasiswa di Lubuk Linggau saat diamankan polisi) IDN Times/istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Dede Nur Kholik pelaku pembunuhan seorang mahasiswa di Kota Lubuk Linggau bernama Frengki Saputra, akhirnya berhasil ditangkap setelah kabur beberapa waktu lalu.

Pembunuhan terjadi dikontrakan Jalan Sejahtera RT2. Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban ditemukan tak bernyawa di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Mahasiswa Lubuk Linggau Ditemukan Membusuk di Kontrakan

Baca Juga: Pria Ini Suruh Istrinya Bunuh Anak Angkat Berusia 11 Tahun

1. Pelaku kabur ke pelabuhan Tanjung Api-Api

Ilustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol Asep Supriadi mengatakan, pelaku dan korban Dede sempat cekcok. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pun ingin kabur sejauh-jauhnya.

"Sampai-sampai pelaku mengira pelabuhan Tanjung Api-Api dikiranya penyeberangan Bakauheni menuju Pulau Jawa," ujarnya.

Namun ternyata salah, pelaku akhirnya menginap di masjid dan bertemu dengan seseorang yang menawarinya pekerjaan sebagai pelayan makanan.

"Jadi selama lima hari pelaku ini sempat bekerja menjadi pelayan pecel lele. Ketahuannya setelah pemilik pecel lele melihat informasi dari media bahwa ada foto yang mirip," ungkapnya.

2. Pelaku diancam pasal berlapis dan hukuman mati

(Jasad korban saat dievakuasi di rumah sakit) IDN Times/istimewa

Pemilik pecel lele melapor kepada tetangganya anggota kepolisian bernama Aipda Ridwan Sato. Lalu Aipda Ridwan Sato melaporkan kabar tersebut ke Dir Intel Polda Sumsel.

"Dir Intel kemudian video call ternyata memang benar sama persis dengan DPO Polres Lubuk Linggau. Pelaku ini ditangkap saat berada di Indomaret," ujarnya.

Pelaku diancam dengan pasal berlapis karena sudah menghilangkan nyawa orang lain dengan kekerasan sampai meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Kakek Muda Bunuh Cucunya Cuma karena Dendam dengan Ayah Korban

Berita Terkini Lainnya