Ongkos Travel Dalam Provinsi Naik Hingga 20 persen
Penyesuaian ongkos antara Rp20 ribu hingga Rp30 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9/2022) lalu, membuat sejumlah angkutan transportasi darat juga menaikkan ongkos. Termasuk travel dari Palembang ke beberapa kabupaten dan kota di Sumsel.
Seperti ongkos travel Palembang-PALI yang berubah naik usai pengumuman harga baru BBM. Ongkos dari PALI ke Palembang yang biasanya Rp100 ribu kini naik menjadi Rp130 ribu.
"Terpaksa kita naikkan dan sudah kesepakatan pihak travel. Tarif ongkosnya mulai berubah sejak Senin kemarin," ujar Salam, seorang sopir travel trayek PALI-Palembang.
Baca Juga: Tarif Angkot Umum di Palembang Naik Jadi Rp5 Ribu
Baca Juga: [BREAKING] Ma'ruf Amin Dihadang Mahasiswa Demo Kenaikan Harga BBM di Palembang
1. Ongkos naik hingga Rp20 ribu per orang
Kenaikan tarif ongkos ini juga terjadi di beberapa daerah lain. Walau kenaikan itu tidak diumumkan secara resmi, namun sopir travel secara kompak mulai menyesuaikan dan menambah tarif hingga Rp30 ribu per orang.
Trayek Palembang-Muratara misalnya, ongkos semula Rp160 ribu per orang kini menjadi Rp180 ribu. Sementara daerah lainnya seperti Lubuk Linggau dari sebelumnya Rp130 ribu menjadi Rp150 ribu.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Subsidi BBM Tak Tepat Sasaran dan Diganti BLT