Menko PMK: Pesantren Kini Punya Dana Abadi dan Alokasi Khusus
Muhadjir Effendy hadiri puncak hari santri di Muba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Sekitar 15.000 santri se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Semarak Puncak Peringatan Hari Santri Nasional 2023 di Stable Berkuda Sekayu, Rabu (8/11/2023).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, juga hadir untuk penggalangan donasi hingga lelang lukisan kaligrafi dan wajah tokoh-tokoh bagi rakyat Palestina. Total donasi terkumpul mencapai Rp56.762.000.
Baca Juga: Tokoh NU-Ulama Jadi Timses Prabowo: Bukti Perhatian ke Pesantren
Baca Juga: Santri di Pesantren Tinggi Akan Dapat Gelar Sarjana Agama
1. Pesantren kini punya undang-undang tersendiri
Muhadjir mengatakan, Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, menjadi sejarah baru bentuk pengakuan negara atas lembaga pendidikan pesantren.
"UU tersebut juga sekaligus afirmasi atas kekhasan dunia pesantren dibanding lembaga pendidikan lainnya. Selain itu, sudah ada ketetapan Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015," jelasnya.
Baca Juga: Soal Program Dana Abadi Pesantren, Kemenag Sebut Sudah Terealisasi