171 Pegawai Honorer RS dr Sobirin Dijanjikan Tetap Bekerja

RS Sobirin berhenti terima pasien pada 31 November 2023

Musi Rawas, IDN Times - Ratusan tenaga honorer RS dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas (Mura) bisa lega setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyatakan tidak ada PHK terhadap honorer APBD maupun honorer yang dibayar dari BLUD.

Hal ini menjawab keresahan 171 karyawan honorer yang sebelumnya mengajukan petisi pada Kamis, 2 November 2023 lalu, terkait status mereka pasca relokasi Rumah Sakit dr Sobirin Kabupaten di Lubuk Linggau ke Muara Beliti, Sumatra Selatan.

Baca Juga: RSUD dr Sobirin Lubuk Linggau Ditutup, Ratusan Honorer Terancam PHK

1. Pegawai standby on call untuk langsung kerja

171 Pegawai Honorer RS dr Sobirin Dijanjikan Tetap Bekerja(Ratusan pegawai honorer RS dr Sobirin saat mengajukan petisi) IDN Times/istimewa

Asisten I Pemkab Musi Rawas, Ali Sadikin, mengatakan SK para honorer ini bahkan tidak diputus. Sebab pegawai khawatir dirumahkan jika SK kerja mereka tidak diperpanjang.

"Keputusan ini tertuang dalam rapat yang dipimpin Sekda Pemkab Musi Rawas, Aidil Rusman di ruang Bina Praja pada Jumat, 3 November kemarin," ujarnya. 

Dijelaskannya, ada 171 karyawan yang dipekerjakan berasal dari BLUD. Namun mereka standby meski relokasi Rumah Sakit dr Sobirin ke Muara Beliti dilakukan.

"Sebagian langsung bekerja misalnya sebagai operator atau tenaga komputer. Sebagian kan pekerjaannya belum ada, tapi mereka standby. Kapan pun dipanggil harus hadir karena ada sesuatu yang harus dikerjakan," terangnya.

Baca Juga: BPKP Sumsel Sebut Pelayanan Publik Rawan Tindak Pidana Korupsi

2. Karyawan resah dan ingin segera jawaban

171 Pegawai Honorer RS dr Sobirin Dijanjikan Tetap Bekerjailustrasi tenaga nakes memeriksa pasien (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Menurut Ali, apa yang membuat karyawan resah itu sudah dipersiapkan. Namun para karyawan buru-buru ingin meminta jawaban. 

"Pemindahan rumah sakit tetap 31 November. Sesuai dengan rencana, relokasi tetap berjalan dan mereka semua dukung. Kita berhenti menerima pasien dan menyelesaikan pasien yang ada," ungkapnya.

3. Nama RS tidak berubah meski relokasi

Terkait nama Rumah Sakit sendiri, Ali Sadikin menjelaskan namanya tetap Rumah Sakit dr Sobirin. Karena mengenai nama tersebut harus dilakukan bertahap.

"Nanti pelan-pelan, semuanya sudah clear. Karena itu berdampak dengan akreditasi, bantuan support dari APBN. Kita kan cuma pindah tempat, tetap namanya Sobirin," tegasnya.

Baca Juga: KPK Soroti Jual Beli Izin Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya