Andriyanita Bantah Usir Ibu Angkat; Sebut Hanya Miskomunikasi

Andriyanita mengaku tak tahu ibu angkatnya pergi dari rumah

Banyuasin, IDN Times - Setelah viral dalam beberapa hari terakhir seorang perempuan yang mengusir ibu angkat di Kabupaten Banyuasing, Andriyanita akhirnya berbicara kepada publik.

Saat didampingi kuasa hukumnya Muhammad Hidayat Arifin, Andriyanita mengklarifikasi pemberitaan terkait perseteruan dirinya bersama ibu angkat.

Andriyanita melalui Hidayat Arifin mengatakan, pemberitaan yang disebarkan oleh tim kuasa hukum Siti Marbiah dari kantor hukum Jallas Boang Manalu & Partners telah menyudutkan. Ia menuding kabar tersebut sebagai fitnah besar.

“Maka kami dari Tim Advokasi si anak angkat ingin menyampaikan beberapa hal. Pertama, informasi yang disebarkan adalah miss leading dan distorsi informasi oleh Tim Kuasa Hukum ibu Siti Marbiah," ujarnya.

Baca Juga: Perempuan Usir Ibu Angkat Ternyata Ingin Menikah yang Keempat Kali

1. Pergi dari rumah atas kehendak sendiri

Andriyanita Bantah Usir Ibu Angkat; Sebut Hanya Miskomunikasi(Nenek Siti Marbia, yang viral karena diusir anak angkat sendiri) IDN Times/istimewa

Kedua, kepergian Siti Marbiah dari rumah milik kliennya atas kehendaknya sendiri tanpa paksaan, dorongan, cacian, bahkan tanpa sepengetahuan Andriyanita.

"Yang melatarbelakangi kepergian Siti Marbiah adalah akibat miss komunikasi, sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat," jelasnya.

Baca Juga: Pengidap ODGJ di Palembang Tewas Terbakar di Rumahnya

2. Usia Siti Marbiah memicu mood yang berubah

Andriyanita Bantah Usir Ibu Angkat; Sebut Hanya Miskomunikasi(Nenek Siti Marbia, yang viral karena diusir anak angkat sendiri) IDN Times/istimewa

Menurutnya, terlalu naif jika Andriyanita mengusir ibu angkatnya. Menurut Hidayat, kliennya tidak pernah terlibat selisih paham dengan ibu angkatnya selama hidup berdampingan. Selayaknya ibu dan anak kandung, ia menganggap miskomunikasi sebagai hal biasa.

"Apalagi usia si ibu yang tidak lagi muda, mood-nya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," bebernya.

Pihaknya menegaskan tidak pernah terjadi pengusiran tehadap Siti Marbiah oleh Andriyanita ataupun suami.

"Terbesit dalam hati saja tidak pernah, apalagi sampai berniat mengusir ibu yang sudah membesarkan dengan penuh kasih sayang dan pengorbanan," terangnya.

3. Rumah merupakan hasil jual beli, bukan hibah

Andriyanita Bantah Usir Ibu Angkat; Sebut Hanya Miskomunikasi(Upaya mediasi Nenek Siti Marbia, yang viral karena diusir anak angkat sendiri) IDN Times/istimewa

Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim oleh Siti Marbiah sebagai hak milik, Hidayat memastikan hal itu tidak berdasar. Ia menegaskan jika Andriyanita adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 10241 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015.

"Asal hak ialah dengan pemberian melalui jual beli bukan berdasarkan hibah, yang dibeli oleh klien kami dari Hayatillah pada 27 Januari 2014, menggunakan uang milik pribadi klien kami sebesar Rp120 juta," tutupnya.

Baca Juga: 5.500 Peserta PPPK 2023 di Palembang Bersiap Tes SKD

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya