Mengenal Tindakan SHK pada Bayi Untuk Mengetahui Kadar Tiroid
Darah diambil di tumit bayi usia 48 jam hingga 2 minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencanangkan program SHK, Skrining Hipotiroid Kongenital sejak tahun lalu. Program ini menyasar bayi baru lahir minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal 2 minggu.
SHK dijalankan untuk memilah bayi yang menderita Hipotiroid Kongenital (HK) dan bayi yang bukan penderita. SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes).
Darah diambil sebanyak 2-3 tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium. Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya 1 bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental, dan kognitif.
Kematian seorang bayi Aisah, warga Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, dikaitkan dengan program SHK pada Agustus lalu. Ibu korban menegaskan jika anaknya meninggal setelah disuntik. Hingga kini, kematian bayi yang baru dilahirkan itu masih dalam penyidikan pihak kepolisian.
Baca Juga: Bayi Meninggal Usai Diambil Darah, Bidan Desa Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: APS Selebgram Palembang Disebut Cuci Uang Hasil Jual Narkoba
1. Program Kemenkes untuk seluruh faskes di Indonesia
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir, Hendra Kudeta mengatakan, pihaknya membenarkan jika Bidan tersebut mengambil tindakan SHK terhadap bayi bernama Agustin.
"Program ini diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan dan dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Karhutla Semakin Masif, Warga Palembang Mulai Rasakan Bau Asap