Bayi Meninggal Usai Diambil Darah, Bidan Desa Dilaporkan ke Polisi

Dinkes menyebut Bidan mengambil sedikit darah di tumit bayi

Ogan Ilir, IDN Times - Seorang Bidan Desa berinisial YE di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dilaporkan ke polisi oleh orangtua bayi asal Desa Belanti, yang meninggal dunia usai menerima tindakan medis dari Bidan tersebut.

Bayi bernama Muhammad Agustus meninggal dunia tiga hari setelah dilahirkan tepat pada HUT ke-78 RI. Dua hari sebelum meninggal dunia, putra keempat pasangan Romli dan Asiah diambil darah untuk sampel oleh Bidan YE.

Baca Juga: Dugaan Malpraktik RSUD Bari Berujung Damai, Keluarga Terima Rp50 Juta

1. Dinkes panggil Bidan untuk klarifikasi

Bayi Meninggal Usai Diambil Darah, Bidan Desa Dilaporkan ke PolisiCheryl Holt dari Pixabay" target="_blank">Pixabay

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OI telah memanggil Bidan yang memberi tindakan pada bayi tersebut untuk memberikan klarifikasi. Kepala Dinkes OI, Hendra Kudeta mengatakan, Bidan berinisial YE melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir.

Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurutnya, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi yang baru dilahirkan.

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital, atau bayi yang bukan penderita," ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Diduga Malpraktik, Perut Bocah 7 Tahun Keluar Nanah Pasca Operasi

2. Bayi alami aspirasi usai tindakan SHK

Bayi Meninggal Usai Diambil Darah, Bidan Desa Dilaporkan ke PolisiPigsels.com

Pada pelaksanaannya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu. Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit kemudian diperiksa di laboratorium. 

Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental, dan kognitif.

"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur," jelas Hendra.

Mengenai kondisi bayi yang drop dan mengeluarkan darah usai tindakan SHK, Hendra menyebut bahwa korban tersebut mengalami aspirasi.

"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, setelah dicek di rumah sakit," terangnya. 

Setelah diperiksa dokter penyakit dalam di rumah sakit, dinyatakan keluar cairan dan gumpalan kuning.

"Diduga bayinya diberi makan pisang, itu penyebabnya sesak nafas," ungkapnya..

3. Orangtua bayi bantah memberi makanan selain ASI

Bayi Meninggal Usai Diambil Darah, Bidan Desa Dilaporkan ke PolisiInternet

Asiah, ibu dari bayi membantah jika telah memberikan asupan makanan selain ASI. Keluarga akhirnya memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dan melaporkan Bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Katanya kalau anak kami salah makanan. Memangnya makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI. Kami lapor ke Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," ucap Asiah.

Kasi Humas Polres OI, Iptu Abdul Haris mengatakan, laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres OI. "Laporan sudah diterima. Tindak lanjutnya di Satreskrim Polres OI," tutupnya.

Baca Juga: Bayi Patah Tangan Saat Dilahirkan, RSUD Rupit Langsung Klarifikasi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya