Dugaan Malapraktik, Makam Bayi di Ogan Ilir Dibongkar Tim Forensik
Ekshumasi untuk mengusut kematian bayi berusia tiga hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Tim Forensik dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang membongkar makam bayi bernama Agustus yang meninggal dunia saat berusia tiga hari di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Bayi Agustus merupakan buah hati dari Asiah yang meninggal dunia pada 20 Agustus 2023 lalu. Ia meninggal karena pendarahan setelah sampel darah diambil oleh bidan desa. Pembongkaran ini terpaksa dilakukan untuk ekshumasi atau autopsi bagi kepentingan penyidikan, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Kenaikan Harga Cabai yang Tinggi Berpotensi Picu Inflasi di Sumsel
Baca Juga: Andriyanita Bantah Usir Ibu Angkat; Sebut Hanya Miskomunikasi
1. Polisi telah memeriksa 14 orang saksi
Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres OI, Ipda Surya Atmaja, mengatakan bahwa autopsi terpaksa dilakukan untuk menindaklanjuti perkara.
"Autopsi ini merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan malapraktik yang dialami bayi Agustus," terangnya.
Polisi sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, antara lain, bidan desa, pihak Puskesmas Tanjung Raja, RSUD Kayuagung, dan orangtua bayi tersebut.
"Kita masih menunggu hasil autopsi dari laboratorium. Setelah itu barulah menentukan status perkara ini," lanjutnya.
Baca Juga: Pengidap ODGJ di Palembang Tewas Terbakar di Rumahnya