TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditawari Pekerjaan, Remaja di Muba Jadi Korban Kekerasan Seksual

Pelaku merupakan Pasutri jadi agen penyalur tenaga kerja

(Pasutri yang merupakan pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur saat diamankan Polres Banyuasin, sedangkan satu pelaku masih DPO) IDN Times/Istimewa

Banyuasin, IDN Times - Bukannya mendapatkan pekerjaan telah dinantikan, seorang remaja putri berinisial SU (17) warga Musi Banyuasin Sumsel mengalami tindak kekerasan seksual dari pasangan suami istri (Pasutri) berinisial E (32) dan A (DPO), warga Palembang.

Pelaku E akhirnya ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Banyuasin pada Jumat (13/1/2023) atas tuduhan melakukan kekerasan seksual pada anak dibawah umur.

Baca Juga: Diduga Putus Cinta, Mahasiswa Lubuk Linggau Nekat Gantung Diri

1. Kasus terungkap setelah ada laporan dari orang tua korban

Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan orang tua korban 6 Januari 2023 lalu.

“Laporan ini masuk di Polsek Betung, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini baru satu orang yang tertangkap yakni istrinya, sedangkan yang satunya (suami) DPO. Pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Banyuasin,” ujarnya, Sabtu (14/1/2023).

2. Pelaku tawarkan korban pekerjaan gaji Rp2 juta

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Kanit PPA Satreskrim Polres Banyuasin Ipda Tri Nency mengungkapkan, adapun modus dalam kejadian ini yaitu pelaku E menawarkan kepada korban untuk kerja di sebuah perusahaan di daerah Bayung Lencir Sekayu Muba dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta.

 “Awalnya korban merasa baik-baik saja selama satu minggu direkrut kerja. Namun pada Minggu, korban dibujuk rayu oleh sepasang suami istri yaitu pelaku E dan A untuk pindah ke kantor yang berada di daerah Betung Banyuasin,” jelasnya.

Ditambahkan Nency, pada saat berada di penginapan beralamat di kelurahan Rimba Asam Kabupaten Banyuasin, korban diberi sejenis cairan dan dipaksa untuk meminum oleh pasutri tersebut.

“Kemudian saat itulah sang suami melancarkan aksi tak terpuji terhadap korban. Pada saat kejadian tersebut, sang istri masuk ke dalam toilet. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian vital korban,” jelasnya.

Baca Juga: Gudang BBM Terbakar di Lubuk Linggau, 2 Ton Minyak dan Mobil Hangus

Berita Terkini Lainnya