TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD Muratara Dipecat Setelah Ketahuan VCS dan Viral

DPC PKB Muratara cari pengganti dari anggota lain

fajar.co.id

Musi Rawas Utara, IDN Times - Partai Kebangkitan Bangsa Musi Rawas Utara (PKB Muratara) memecat seorang kadernya bernama Nahwani, anggota DPRD Muratara yang ketahuan melakukan Video Call Sex (VCS) besama seorang perempuan. Perbuatan Nahwani ini viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Surat pemecatan langsung disampaikan oleh DPP PKB yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada 19 Mei 2022 lalu. Nahwani bakal di-PAW (Pengganti Antar Waktu) sebagai anggota DPRD Muratara.

Baca Juga: Pria di Muara Enim Puluhan Kali Perkosa Anak Kandung Semata Wayang

Baca Juga: Pria Perias Pengantin Ditemukan Membusuk 3 Hari di Kontrakan

1. Nahwani sempat gugat tiga pengurus

m.pkb.id (Logo PKB)

Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub mengatakan, pemecatan terhadap Nahwani dari PKB sudah lama. Namun dalam prosesnya, Nahwani mengajukan gugatan atas putusan itu ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.

Dalam perkara itu, Nahwani menggugat tiga kepengurusan sekaligus yakni DPC PKB Muratara, DPW PKB Sumsel, dan DPP PKB. Pokok gugatan itu adalah penolakan dirinya dipecat dari PKB.

"Pemecatan terhadap Nahwani bukan tanpa alasan. Setelah video itu viral, anggapan masyarakat kenapa PKB tidak ada tindakan. Jadi bukan hanya karena dorongan masyarakat, tindakan ini diambil karena PKB identik dengan partai agama," ujarnya dalam gelar jumpa pers di kediamannya, Kenanga II, Kota Lubuk Linggau, Senin (18/7/2022) sore.

2. Nahwani dipecat karena tidak ada pernyataan mundur

Google.com

Akisropi menambahkan, DPC PKB langsung mengadakan rapat dengan petinggi partai termasuk dengan Dewan Suro PKB setelah video tersebut viral. 

"Saat itu sudah sepakat ada dua pilihan, yang bersangkutan kalau tidak mundur maka akan dimundurkan (dipecat). Karena tidak ada pernyataan mundur, kita sepakat untuk memberhentikan," jelas Akisropi. 

Dia mengatakan, PKB telah memanggil Nahwani  untuk klarifikasi terkait vidio tersebut, Nahwani pun mengakui perbuatannya. Saat itu, Nahwani mengaku khilaf sehingga DPC PKB mengambil sikap mengajukan pemberhentian ke DPW PKB.

"Karena tidak terima, Nahwani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. Menanggapi gugatan tersebut, DPC PKB Muratara mengajukan eksepsi atau keberatan," ungkapnya.

3. Pengadilan tolak gugatan dari Nahwani

alfaexpo.com

Setelah proses lebih kurang satu bulan, akhirnya pada Senin (18/7/2022) putusan pengadilan menerima eksepsi DPC PKB dan menolak pokok perkara gugatan Nahwani. Dengan putusan itu, dijelaskan sikap partai akan mengurus atau memprosesnya ke DPRD Muratara untuk pergantian.

"Sesuai dengan aturannya, suara terbanyak kedua. Kita ajukan Pak Hamzah untuk pengganti," ungkapnya. 

Akisropi menegaskan, peristiwa seperti yang terjadi pada anggota partai ini tidak perlu terulang. Sikap yang diambil merupakan ketegasan partai. 

"Kejadian ini jangan sampai terjadi lagi. Karena membuat resah masyarakat dan memalukan partai. PKB tidak memberi ampunan yang seperti itu," tegasnya.

Baca Juga: Guru di Muara Enim Perkosa Muridnya Saat Mengoreksi Nilai Ujian

Berita Terkini Lainnya