Wisma Atlet Palembang Setop Tampung OTG, ODP, dan PDP
Kasus COVID-19 gejala berat akan langsung dirawat di RS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) tidak lagi memanfaatkan Wisma Atlet di Jakabaring Palembang, sebagai tempat merawat pasien dengan pengawasan (PDP), orang dalam pantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG).
"Per 31 Agustus 2020 mendatang, rumah sehat tidak lagi digunakan untuk PDP dan ODP. Lalu mulai 10 Agustus 2020 nanti, Wisma Atlet tidak akan menerima pasien lagi," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (8/8/2020).
Ada berbagai alasan Pemprov Sumsel berhenti menangani PDP, ODP maupun OTG di Wisma Atlet. Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Beri Insentif Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta
1. Pemprov Sumsel menyesuaikan kebijakan pusat
Menurut Deru, pasien dengan gejala ringan tidak akan lagi menjalani perawatan. Sedangkan pasien dengan kondisi berat akan langsung dirawat di rumah sakit rujukan.
"Kita menyesuaikan dengan aturan Menteri Kesehatan tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19," beber dia.
Baca Juga: Bupati Ogan Ilir Sembuh dari COVID-19, Tetap Isolasi Mandiri 14 Hari