TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wisma Atlet Palembang Setop Tampung OTG, ODP, dan PDP

Kasus COVID-19 gejala berat akan langsung dirawat di RS

Ketua harian gugus tugas Sumsel mengecek PDP center (IDN Times/Pemprov Sumsel)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) tidak lagi memanfaatkan Wisma Atlet di Jakabaring Palembang, sebagai tempat merawat pasien dengan pengawasan (PDP), orang dalam pantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG).

"Per 31 Agustus 2020 mendatang, rumah sehat tidak lagi digunakan untuk PDP dan ODP. Lalu mulai 10 Agustus 2020 nanti, Wisma Atlet tidak akan menerima pasien lagi," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (8/8/2020).

Ada berbagai alasan Pemprov Sumsel berhenti menangani PDP, ODP maupun OTG di Wisma Atlet. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Beri Insentif Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta 

1. Pemprov Sumsel menyesuaikan kebijakan pusat

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Deru, pasien dengan gejala ringan tidak akan lagi menjalani perawatan. Sedangkan pasien dengan kondisi berat akan langsung dirawat di rumah sakit rujukan.

"Kita menyesuaikan dengan aturan Menteri Kesehatan tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19," beber dia.

2. Faskes dianggap lebih siap dibanding awal pandemik

Jubir gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Jubir Satuan Tugas Sumsel, Yusri menjelaskan, enam tower Wisma Atlet yang selama ini digunakan untuk menampung pasien ODP, PDP dan OTG, tidak akan lagi dipakai. Menurutnya, jumlah pasien di Palembang mulai menunjukkan angka penurunan. Ditambah kondisi fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah mumpuni dibanding awal pandemik.

"Rumah sakit tidak penuh karena pasien COVID-19 yang dirawat di Wisma Atlet itu gejala ringan dan bisa isolasi mandiri di rumah," beber dia.

Baca Juga: Bupati Ogan Ilir Sembuh dari COVID-19, Tetap Isolasi Mandiri 14 Hari

Berita Terkini Lainnya