TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMA Taruna Tuntut Polisi Rp1 Miliar 

Sidang praperadilan di PN Palembang Klas 1A Khusus Sumsel

IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times -Tersangka kasus tewasnya siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman Arkataku (24), menuntut pihak kepolisian Polda Sumsel dan Polresta Palembang sebanyak Rp1.000.050.000.

Tuntutan tersebut disampaikan Kuasa Hukum tersangka Obby, Suwito Dinoto, dalam gugatan praperadilan yang dibacakannya pada sidang Praperadilan yang dipimpin Majelis Hakim tunggal Yoshidi SH di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Rabu (31/7).

"Karena pemohon dirugikan dalam penetapan tersangka secara materiil, kami menuntut Rp50 juta. Sedangkan kerugian imateriil kami menuntut Rp1 miliar kepada pihak termohon," ujar Suwito.

1. Klien kami jadi korban

IDN Times/Rangga Erfizal

Suwito menjelaskan, saat ini klien nya tersangka Obby, masih terlihat shock selama menjadi tahanan Polresta Palembang, lantaran tidak percaya menjadi tersangka tunggal atas tewasnya korban DLW (14), siswa SMA Taruna Indonesia Palembang.

"Kami punya fakta lain atas tewasnya korban, dari hasil investigasi kita sendiri ada fakta berbeda. Kita periksa saksi yang sama ternyata berbeda pengakuan ke kita itu akan kita buka dalam sidang selanjutnya," jelas dia.

2. Penetapan tersangka salahi aturan

IDN Times/Rangga Erfizal

Dalam gugatan praperadilan tersebut, Suwito membacakan poin-poin tuntutan terhadap Polresta Palembang, yang dianggap terburu-buru dalam menetapkan tersangka yang tidak sesuai aturan hukum.

"Penetapan tidak sah, pertama karena tersangka adalah orang yang harusnya diduga terlebih dulu. Kedua, bukti termohon, saksi Citra melihat korban Delwin sudah sempoyongan dan meracau, sehingga pemohon meminta korban untuk diam. Dia menggunakan bambu hanya untuk menyuruh minggir korban," kata dia.

Suwito meyakini, ada aturan yang salah dalam penetapan terhadap tersangka. Artinya, dalam hasil investigasi mereka tidak ada permohon menyiksa korban.

"Bahkan pemohon berusaha menolong saat itu," jelas dia.

Baca Juga: Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMA Taruna Ajukan Praperadilan

3. Orang tua tersangka Obby berharap yang terbaik

IDN Times/Rangga Erfizal

Orang tua Obby, Dardanela (45) mengatakan, berharap Majelis Hakim dapat berlaku adil dalam memutus kasus yang dialami anaknya.

"Semoga yang terbaik buat Obby, saat ini kami agak susah menemui obby, atau mungkin karena lagi masa penyidikan," kata dia.

Berita Terkini Lainnya