TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Termasuk Palembang, 4 Daerah di Sumsel Masuk Kategori PPKM Level 4

Penanganan COVID-19 di daerah perlu diwaspadai

Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Palembang, IDN Times - Sumatra Selatan (Sumsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. Namun epidemiologi dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Iche Andriyani Liberty mengingatkan, empat daerah masuk dalam kategori Level 4.

Daerah tersebut adalah Palembang, Lubuk Linggau, Prabumulih, dan Musi Rawas (Mura). Kasus harian di empat daerah itu mencapai lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, serta lebih dari lima kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

"Memang secara umum Provinsi Sumsel masuk Level 3. Namun kita jangan terlena karena ada empat daerah masuk dalam kategori Level 4," ungkap Iche, Rabu (21/7/2021) kemarin.

Baca Juga: Palembang Terapkan PPKM Mikro Level 3, Perkantoran Tetap WFH

1. Status daerah menentukan level provinsi

Dr. Iche Andriyani Liberty, M.Kes, Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Iche menjelaskan, data mengenai level wilayah merupakan hasil analisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Empat daerah di Sumsel masih dianggap memiliki tingkat transmisi komunitas yang tinggi dan kapasitas respon rendah sejak per 20 Juli 2021.

Sedangkan 11 daerah di Sumsel seperti Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Muratara, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Muara Enim, Lahat, Pagar Alam, dan Ogan Ilir (OI) masuk Level 3. Berbeda halnya dengan Ogan Komering Ilir (OKI) dan Empat Lawang yang berada di Level 2.

"Justru kabupaten dan kota harus memperbaiki level di daerahnya. Kalau tidak, akan berdampak pada perubahan level provinsi. Sumsel belum masuk darurat karena Level masih di Level 3," ujar dia.

2. Tiga hal yang harus ditingkatkan daerah

Ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Iche menilai, penanganan COVID-19 di level provinsi sejauh ini cukup baik. Namun penanganan di daerah turut diwaspadai. Indikator ini akan terus dianalisis saat evaluasi penanganan pandemik. Jika tidak menunjukkan tren yang membaik, bisa berdampak pada Sumsel keseluruhan.

"Perlu ditingkatkan lagi proses testing, tracing dan treatment-nya. Karena itu yang menjadi dasar level asesmen Kemenkes," jelas dia.

3. Masih ada dua kota yang lakukan pengetatan di Sumsel

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Gubernur Sumsel, Herman Deru, telah memperpanjang PPKM terutama di dua wilayah yakni Palembang dan Lubuk Linggau. Dirinya berharap penanganan pandemik di seluruh kota dapat berjalan maksimal sehingga UMKM, mal, dan pusat ekonomi, dapat berjalan dengan baik.

"Kita menghormati putusan Presiden, maka pelaksanaan PPKM di Sumsel masih akan diperketat sampai 25 Juli mendatang," jelas dia.

Baca Juga: 48 Ribu Warga Palembang Bakal Terima Bantuan PPKM Mikro

Berita Terkini Lainnya