Tergiur Upah Rp16 Juta, Sopir Ini Pilih Angkut Ganja Aceh ke Jawa
Mobil disiapkan bandar dari Aceh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Empat Lawang, IDN Times - Denny Febrianto (36) melakukan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 748 kilogram dari Aceh. Namun ia tertangkap di Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel). Denny pun hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya.
Tersangka Denny yang merupakan warga Ketileng Asri, Kelurahan Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, tergiur upah yang diberikan sebesar Rp16 juta.
"Setelah kita selidiki, tersangka mengaku berangkat dari Semarang dikasih uang Rp8 juta sampai ke Aceh. Terus dari Aceh di kasih Rp8 juta," ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu kepada IDN Times, Senin (29/9/2020).
Baca Juga: Ganja 748 Kilogram Asal Aceh Disita Polres Empat Lawang
1. Truk akan bongkar muatan di Kota Bumi Lampung
Tersangka mengungkapkan, dirinya boleh meminta tambahan jika kehabisan uang di tengah jalan. Menurut Wahyu, sang bandar berani menawarkan uang lebih jika barang-barang tersebut berhasil ke tujuan.
Ganja kering asal Aceh itu akan dibawa dengan tujuan akhir pulau Jawa. Denny sebelumnya diperintahkan membawa ganja itu ke Kota Bumi Lampung Tengah untuk bongkar muatan.
"Kita masih mengembangkan jaringannya. Yang jelas barang dari Aceh mau dibawa ke Jawa, melalui Empat Lawang dan rencananya mampir di Lampung," jelas dia.
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Simpan Sabu di Kios Laundry