TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sumur Minyak Ilegal di Sanga Desa Meledak Lagi, 3 Titik Terbakar

Warga desa masih bahu membahu padamkan api

Ledakan sumur minyak ilegal di Sanga Desa (IDN Times/istimewa)

Musi Banyuasin, IDN Times - Suara ledakan meraung di udara membawa gumpalan asap hitam. Api cepat menjalar dari tiga titik tambang yang meledak akibat aktivitas sumur minyak ilegal yang telah berulang kali. Lokasi kebakaran tidak jauh antara satu titik ke titik lain.

Peristiwa ledakan dan kebakaran ini terjadi di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Warga setempat kaget setelah mendengar beberapa kali letupan dan tiba-tiba membuat asap meninggi.

"Ledakang diduga terjadi di satu sumur bor ilegal yang membawahi tiga titik. Kita juga masih mencari informasi lanjutan di lapangan, dan asapnya sampai sekarang masih besar," ungkap Penjabat Kepala Desa Keban 1, Alen kepada awak media, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Sumur Minyak Ilegal Kembali Meledak di Desa Sanga Desa

1. Korban jiwa belum diketahui

Ilustrasi Industri Minyak Arab Saudi (IDN Times/Arief Rahmat)

Alen menduga ledakan dapat membesar karena wilayah yang terbakar tidak terlalu jauh sehingga sangat mudah merambat. Pihaknya belum bisa memastikan apakah ada pekerja tambang yang terjebak di sana.

"Banyak simpang siur, ada yang meninggal, sampai malam ini belum bisa dipastikan apakah ada korban jiwa," ungkap dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Tutup 1.000 Sumur Bor Ilegal di Musi Banyuasin

2. Semua tambang di Sanga Desa adalah ilegal

Ilustrasi Penurunan Harga Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, pihak desa bersama petugas dari kepolisian dan tim terkait masih melakukan pemadaman secara langsung dengan mendekati lokasi kebakaran. Pihaknya mencoba mencegah api terus merembet ke tempat yang lebih luas.

"Kita akui aktivitas tambang ilegal memang banyak di Sanga Desa. Semuanya ilegal," jelas dia.

Baca Juga: 16 Tahun Beroperasi, Tambang Minyak Ilegal di Muba Ditutup Polisi

Berita Terkini Lainnya