Sumsel 3 Kali PPKM Mikro, Epidemiolog Sebut Tidak Efektif
PPKM Mikro memerlukan komitmen kepala daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilakukan sejak 6 April 2021 lalu, dan diperpanjang hingga 17 Mei mendatang. Namun aturan untuk menekan penyebaran COVID-19 itu dianggap kurang efektif.
Menurut Epidemiolog Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Iche Andriyani Liberty, beberapa indikator perkembangan kasus COVID-19 selama PPKM Mikro di Bumi Sriwijaya justru meningkat.
"Parameter kasus naik semua. Kasus COVID-19 naik, kematian naik, keterisian rumah sakit naik, dan kasus sembuh menurun. Menurut saya perlu komitmen dari kepala daerah mulai dari tingkat desa, Camat, Lurah, Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur, berkomitmen menjalankan PPKM, barulah masyarakat akan ikut," ungkap Iche, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Mengkhawatirkan, Kasus Kematian di Sumsel Tiga Besar Nasional
1. Ada tiga daerah jadi zona merah setelah PPKM
Iche menjelaskan, rendahnya komitmen untuk melaksanakan PPKM terbukti menjadikan beberapa wilayah di Sumsel kembali zona merah. Ketiga wilayah itu adalah Palembang, OKU Timur, dan Prabumulih. Menurutnya, peningkatan zona ini terjadi setelah kenaikan kasus di tiga wilayah tersebut.
"Baru-baru ini Prabumulih memang ada peningkatan kasus positif secara signifikan. Dalam sepekan sejak 26 April hingga 3 Mei, ada penambahan kasus sebanyak 42 orang," ujar dia.
Baca Juga: 17 Persen Rakyat Indonesia Masih Tidak Percaya COVID-19