Siswa SMP Disekap dan Diperkosa Selama 3 Hari Saat Bulan Puasa
Tiga dari lima orang pelaku sudah ditangkap polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang anak di bawah umur berinisial SU (14) disekap selama tiga hari dan diperkosa oleh lima pemuda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada April lalu, atau saat bulan puasa. Tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap setelah orangtua korban melapor ke Mapolres OKU.
"Pelaku ada lima orang. Tiga sudah kita amankan, dan dua lagi masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kepala Seksi Humas Polres OKU, AKP Syarafuddin, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Pelaku Menyodomi Bocah Berusia 16 Tahun
1. Korban awalnya diajak jalan-jalan salah satu pelaku
Syarafuddin menjelaskan, ketiga pelaku yang telah diamankan adalah AM (26), DBA (18), dan TAH (18). Dua pelaku dalam DPO adalah F dan D. Kasus ini bermula ketika korban SU dijemput pelaku DBA untuk jalan-jalan, Sabtu (23/4/2022) lalu.
Korban yang merasa kenal dengan pelaku, awalnya tak curiga ketika diajak untuk jalan-jalan. Selepas jalan-jalan, korban diajak mampir ke rumah DBA di kawasan Air Gading, Baturaja Timur, dengan alasan mengambil barang yang tertinggal.
"Ternyata di tempat itu sudah ada pelaku D. Mereka berdua pun memperkosa korban secara bergantian. Korban juga disekap dan tidak diizinkan pulang," jelas dia.
Baca Juga: Adu Mulut Berujung Maut, Perantau Asal Lampung Dibacok Temannya
Baca Juga: Gerebek Bandar Narkoba, Anggota Polres Musi Rawas Tertembak