TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswa SMP Disekap dan Diperkosa Selama 3 Hari Saat Bulan Puasa

Tiga dari lima orang pelaku sudah ditangkap polisi

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang anak di bawah umur berinisial SU (14) disekap selama tiga hari dan diperkosa oleh lima pemuda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada April lalu, atau saat bulan puasa. Tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap setelah orangtua korban melapor ke Mapolres OKU.

"Pelaku ada lima orang. Tiga sudah kita amankan, dan dua lagi masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kepala Seksi Humas Polres OKU, AKP Syarafuddin, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Pelaku Menyodomi Bocah Berusia 16 Tahun

1. Korban awalnya diajak jalan-jalan salah satu pelaku

Ilustrasi pencabulan.google

Syarafuddin menjelaskan, ketiga pelaku yang telah diamankan adalah AM (26), DBA (18), dan TAH (18). Dua pelaku dalam DPO adalah F dan D. Kasus ini bermula ketika korban SU dijemput pelaku DBA untuk jalan-jalan, Sabtu (23/4/2022) lalu.

Korban yang merasa kenal dengan pelaku, awalnya tak curiga ketika diajak untuk jalan-jalan. Selepas jalan-jalan, korban diajak mampir ke rumah DBA di kawasan Air Gading, Baturaja Timur, dengan alasan mengambil barang yang tertinggal.

"Ternyata di tempat itu sudah ada pelaku D. Mereka berdua pun memperkosa korban secara bergantian. Korban juga disekap dan tidak diizinkan pulang," jelas dia.

Baca Juga: Adu Mulut Berujung Maut, Perantau Asal Lampung Dibacok Temannya

2. Korban kembali diperkosa di penginapan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Satu hari setelah penyekapan dan pemerkosaan, korban kembali dibawa oleh pelaku AM menuju sebuah losmen tak jauh dari rumah pelaku DBA, Minggu (24/4/2022). Saat itu, ada empat pelaku yang memerkosa dan mencabuli secara bergantian.

"Sampai Selasa (26/4/2022), korban masih disekap dan diperkosa di sebuah hotel melati di kawasan Sukajadi," jelas dia.

3. Korban masih berstatus sebagai siswi SMP

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Barulah pada hari ketiga, SU yang masih berstatus siswi SMP dilepaskan oleh para pelaku. SU menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

"Setelah melakukan penyelidikan petugas, akhirnya menangkap AM, DBA, dan TAH di tiga lokasi berbeda," tutup dia.

Baca Juga: Gerebek Bandar Narkoba, Anggota Polres Musi Rawas Tertembak

Berita Terkini Lainnya