Seorang Wanita di Palembang Dianiaya Saat Tagih Utang Rp500 Ribu
Pelaku dibantu suami dan anaknya memukuli korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang perempuan di Palembang menjadi korban penganiayaan hanya karena perkara utang Rp500.00. Kejadian ini menimpa Eka Sartika (42) warga Lorong Civo, Plaju, saat menagih utang kepada rekannya Heni, Sabtu (27/5/2023) malam.
Korban merasa geram dengan tingkah terlapor yang tidak kunjung melunasi utangnya. Pada hari kejadian, korban nekat mendatangi rumah pelaku dengan tujuan meminta uangnya dikembalikan.
"Dia (terlapor) punya utang Rp1,3 juta, sisa Rp500.000 mau saya tagih. Setiap saya tagih dia selalu memberikan alasan hingga saya datangi rumahnya," ungkap Eka Sartika saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Pria Ini Kalap Bunuh Tetangga yang Tak Beri Pinjaman Utang Rp200 Ribu
Baca Juga: Ngeri, Tagih Utang Malah Kena Sabetan Parang
1. Pelaku dikenal sulit membayar utang
Eka menerangkan, mulanya adik terlapor yang meminjam uang. Namun uang tersebut dipinjam untuk digunakan oleh terlapor.
"Dulu itu adiknya yang datang ke rumah yang pinjam uang. Tapi ternyata dia yang pakai uang itu. Dapat info dari orang-orang kalau dia ini agak susah kalau mau bayar utang," jelas dia.
Baca Juga: Karena Utang Piutang, Warga Empat Lawang Bunuh Teman Sendiri