Seorang Ayah di Muratara Perkosa Anak Kandung, Sudah 6 Kali Terjadi
Tersangka kesal ibu korban tidak melayani hasrat seksualnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muratara, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Utara) bernama Heriyanto (37) tega memperkosa anak kandungnya sendiri, RD (10). Karena istrinya tak lagi memenuhi hasrat seksualnya, Heriyanto pun melampiaskan kepada anaknya.
Peristiwa ini terungkap setelah korban yang mengalami pendarahan, bercerita pada ibunya kandungnya. Sang ibu pun melaporkan suaminya ke polisi, dan membawa putrinya ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Muratara.
"Ayah kandungnya lakukan perbuatan cabul, atau perkosaan anak perempuan di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Rahmad Hidayat, Kamis (23/4).
Baca Juga: Meninggal Dunia, PDP 01 Muratara Dinyatakan Negatif COVID-19
1. Tersangka paksa anak kandung bersetubuh
Pemerkosaan oleh tersangka Heriyanto dilakukan pada Minggu (12/4) lalu. Menurut polisi, kejadian tersebut bermula saat korban dan tersangka sedang di rumah dan ditinggal bekerja oleh ibu kandungnya.
Kesempatan itu digunakan Heriyanto menyalurkan hasrat seksual kepada sang anak. Dari keterangan polisi, Heriyanto kecewa kepada istrinya karena tak lagi melayani nafsu birahi sang suami.
"Pelaku sempat membujuk anaknya melakukan persetubuhan, namun sempat ditolak oleh korban. Tapi pelaku langsung tetap memaksa dan menarik anaknya itu ke dalam kamar," ujar dia.
Baca Juga: Baru 10 Hari Keluar, Napi Asimilasi Tewas Saat Tagih Utang Rp500 Ribu