TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Ayah di Muratara Perkosa Anak Kandung, Sudah 6 Kali Terjadi

Tersangka kesal ibu korban tidak melayani hasrat seksualnya

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Muratara, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Utara) bernama Heriyanto (37) tega memperkosa anak kandungnya sendiri, RD (10). Karena istrinya tak lagi memenuhi hasrat seksualnya, Heriyanto pun melampiaskan kepada anaknya.

Peristiwa ini terungkap setelah korban yang mengalami pendarahan, bercerita pada ibunya kandungnya. Sang ibu pun melaporkan suaminya ke polisi, dan membawa putrinya ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Muratara.

"Ayah kandungnya lakukan perbuatan cabul, atau perkosaan anak perempuan di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Rahmad Hidayat, Kamis (23/4).

Baca Juga: Meninggal Dunia, PDP 01 Muratara Dinyatakan Negatif COVID-19

1. Tersangka paksa anak kandung bersetubuh

Tersangka Heriyanto saat diamankan reskrim Polres Muratara usai memperkosa anak kandungnya sendiri (IDN Times/Istimewa)

Pemerkosaan oleh tersangka Heriyanto dilakukan pada Minggu (12/4) lalu. Menurut polisi, kejadian tersebut bermula saat korban dan tersangka sedang di rumah dan ditinggal bekerja oleh ibu kandungnya.

Kesempatan itu digunakan Heriyanto menyalurkan hasrat seksual kepada sang anak. Dari keterangan polisi, Heriyanto kecewa kepada istrinya karena tak lagi melayani nafsu birahi sang suami.

"Pelaku sempat membujuk anaknya melakukan persetubuhan, namun sempat ditolak oleh korban. Tapi pelaku langsung tetap memaksa dan menarik anaknya itu ke dalam kamar," ujar dia.

2. Korban sudah diperkosa enam kali

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Dalam rentan waktu sembilan hari, RD sudah diperkosa oleh bapak kandungnya sebanyak enam kali. Tersangka dalam melakukan aksinya selalu memaksa sehingga pada Selasa (21/4) lalu, korban mengalami pendarahan di kemaluan. Korban mengungkapkannya pada sang ibu kandung tentang kejadian itu.

Sebelum membawa anaknya untuk diperiksa di rumah sakit, Ibu korban sempat ke polisi untuk melaporkan perbuatan suaminya.

"Ibu korban baru mengetahui pemerkosaan terhadap anaknya oleh bapak kandung sendiri. Lalu melapor ke Polres Muratara, sehingga tim langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka di rumah sakit," ujar dia.

Baca Juga: Baru 10 Hari Keluar, Napi Asimilasi Tewas Saat Tagih Utang Rp500 Ribu

Berita Terkini Lainnya