TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Keluarga di Musi Rawas Beraksi Bobol Toko Hingga Warung

Seorang tersangka adalah residivis dan baru keluar penjara

Press rilis Polres Mura terkait tangkapan bulan Oktober-November (IDN Times/Polres Mura)

Musi Rawas, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap satu keluarga yang melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat). Para pelaku menyatroni toko-toko kebutuhan pokok hingga ke warung-warung kecil yang ada di Mura.

"Kasus ini tidak biasa, di mana satu keluarga turun bersama-sama melakukan tindak pencurian," ungkap Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Sumsel Cabuli 5 Santri, Modus Usir Mahluk Halus

1. Kepala keluarga merupakan residivis

Press rilis Polres Mura terkait tangkapan bulan Oktober-November (IDN Times/Polres Mura)

Keluarga ini diduga sering beraksi melakukan pencurian serupa. Tersangka pertama adalah kepala keluarga berinisial OF (39), lalu anaknya OF berninisial DA (19) yang berperan sebagai eksekutor bersama ayahnya. Kedua tersangka lain adalah istri pertama LS (39) dan istri kedua berinisial AS (25).

"OF adalah residivis dari Lapas Lubuk Linggau dalam perkara yang sama, dan seorang residivis sekaligus otak perkara curat," ujar dia.

Baca Juga: Marak Pencurian Infrastruktur di Sumsel Tiap 2 Bulan Sekali

2. Korban terakhir merugi Rp8 juta

Press rilis Polres Mura terkait tangkapan bulan Oktober-November (IDN Times/Polres Mura)

Efran menjelaskan, aksi pelaku selalu berpindah-pindah tempat di Mura. Terakhir, aksi keempat tersangka menyatroni warung milik korban SI (39), warga STL Terawas di Desa Srimulyo. Korban pun mengalami kerugian sedikitnya Rp8 juta.

"Para pelaku mengambil dua pak rokok, tiga bal roti Gabing, satu dus mi instan, dua android merek Vivo, dua buah tabung gas 3 kilogram, dan uang sebanyak Rp4 juta," jelas dia.

3. Pembagian tugas para pelaku curat

Press rilis Polres Mura terkait tangkapan bulan Oktober-November (IDN Times/Polres Mura)

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat menambahkan, kasus ini terungkap usai tersangka diinterogasi. Dalam aksi pencurian itu, tiga orang beraksi yakni OF, LS, dan DA.

LS memiliki peran mengalihkan perhatian korban, sedangkan OF dan DA beraksi melakukan pencurian. Istri kedua tersangka AS turut menikmati hasil pencurian.

"Istilahnya, LS berperan sebagai pengalihan aksi sekaligus menggambar lokasi yang akan dijadikan target pencurian," ujar Dedi.

Baca Juga: Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi dan Rampok Pelanggannya 

Berita Terkini Lainnya