TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Salat Jumat Pertama di Masjid Agung Palembang Sejak Pandemik Merebak 

MUI imbau khotbah Jumat dipercepat

Jamaah yang akan berangkat salat (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Sejak akhir Maret 2020, aktivitas salat berjemaah di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang dibatasi akibat wabah virus COVID-19. Masjid Agung Palembang itu pun kini dibuka kembali untuk publik.

Namun, semua umat yang hendak salat Jumat berjamaah di sana, wajib mematuhi protokol kesehatan. "Hari ini Masjid Agung sudah menggelar salat Jumat berjemaah kembali. Jemaah diwajibkan untuk salat menggunakan alat standar protokol kesehatan," ungkap Ketua Yayasan Masjid Agung, Kgs Ahmad Sarnubi, Jumat (5/6).

Baca Juga: Pengelola Pasar di Palembang Bikin Jalur Masuk dan Keluar Terpisah

1. Khatib diminta mempersingkat khotbah

Salat Jumat di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sarnubi menjelaskan, rangkaian salat Jumat akan dilakukan seperti biasa, yakni dimulai dengan azan Jumat, khotbah dan prosesi salat berjemaah. Hanya saja saat pelaksanaan khotbah, sang Khatib akan mempersingkat dari ibadah biasanya.

"Nanti Khatib Jumat akan mempersingkat khotbah dan rangkaian salat Jumat juga akan disesuaikan," ujar dia.

2. Kebersihan masjid tetap dijaga

Pengurus masjid agung Palembang, Ahmad Sarnubi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah pun pengurus masjid akan membersihkan wilayah masjid yang digunakan untuk salat Jumat dengan penyemprotan disinfektan.

"Untuk pembatasan jemaah tidak mungkin kita lakukan, karena pasti banyak jemaah yang akan melakukan salat," ujar dia.

3. Aturan pengurangan waktu khotbah adalah imbauan MUI

Suasana Masjid Agung Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, Saim Marhadan menjelaskan, pembacaan khotbah Jumat secara singkat sudah menjadi keputusan bersama untuk menyiasati ibadah di tengah pandemik. Kondisi ini berlaku bagi semua masjid di Kota Palembang yang melaksanakan ibadah.

Penyingkatan khotbah tidak akan mengurangi kekhusyukan prosesi ibadah. Dia menjelaskan, inti syarat khotbah adalah hamdalah, shalawat, syahadat, wasiat ayat Al-Qur'an dan doa.

"Sekarang Palembang sedang menuju new normal life. Jadi, khotbah dan bacaan surat tidak masalah yang pendek, terpenting kekhusuyukan Jumatan tak terganggu," jelas dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Berita Terkini Lainnya