TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribut di Orgen Tunggal, Pemuda Ogan Ilir Tewas Ditusuk

Satu pelaku buron masih diburu polisi

Ilustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Palembang, IDN Times - Acara hiburan masyarakat Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), digegerkan oleh keributan di Orgen Tunggal. Acara itu mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia. Korban Frangko Kristian (20) tewas usai ditusuk dua orang akibat terjadi perselisihan.

"Seorang tersangka ditangkap di lokasi kejadian. Kebetulan ada anggota polisi yang berjaga mengatur arus lalu lintas di sana. Sedangkan satu pelaku lain kabur," ungkap Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Belasan Pelajar SMK di Palembang Pamer Aksi Begal ke Media Sosial

Baca Juga: Pria Tua Perkosa Anak Temannya Hingga Hamil dan Melahirkan

1. Tersangka berniat melerai keributan

Ilustrasi penusukan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus penusukan terhadap korban bermula saat tersangka Siswanto (37) membela keponakannya Anggi (21) yang berselisih paham. Anggi marah terhadap korban karena mengajak perempuan lain ke Orgen Tunggal.

"Awalnya tersangka mengaku ingin melerai keponakannya agar tak bertengkar di acara hajatan orang," jelas dia.

2. Tersangka Siswanto terancam dipenjara di atas lima tahun

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Melihat keributan korban dan keponakannya semakin meruncing, tersangka langsung menusukkan senjata tajam ke tubuh bagian belakang korban.

"Tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya di atas lima tahun," jelas Halim.

Baca Juga: Golkar Berhentikan Anggota DPRD Musi Rawas yang Tertangkap Pesta Sabu

Berita Terkini Lainnya