Ratusan Pasutri Tertipu Dijanjikan Hamil Oleh Sindikat Dukun Beranak
Padahal ratusan korban sudah menjalani ritual dan pantangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sindikat dukun beranak diamankan di Mapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel). Polisi mengamankan tiga orang tersangka bernama Sarwati alias Teteh, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly. Mereka menjanjikan korbannya bisa hamil dengan setelah membayar sejumlah ritual.
Para tersangka menyasar pasangan yang telah menikah lama namun belum memiliki momongan. Tak sedikit yang tertipu, diduga ada 300 pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban ketiga tersangka.
"Kasus ini berhasil kita ungkap setelah banyak korban (pasutri) mengeluh dinyatakan positif hamil tetapi tak kunjung melahirkan," ungkap Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Ditipu Saat Beli Ganja, Pria di Palembang Lapor ke Polisi
1. Ada 38 korban yang akhirnya malapor
Sigit menjelaskan, praktik sindikat dukun beranak ini sudah berjalan tiga tahun terakhir. Tercatat ada 38 orang yang akhirnya melapor ke Polsek Talang Kelapa. Beberapa pasien yang menjadi korban mengaku telah melakukan ritual dan pantangan yang diberikan tersangka.
Setelah melakukan ritual, mereka pun dinyatakan hamil. Karena senang, para korban menggelar syukuran di rumah. Namun hingga waktu yang diperhitungkan, mereka tak kunjung melahirkan.
"Akhirnya para korban menggunakan testpack dan ternyata kehamilan yang dinanti tak ada," ujar dia.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan karena Terlibat Mafia Tanah