Propam Mabes Polri Amankan 4 Anggota Polda Sumsel
Empat orang oknum polisi itu terkait dengan mafia tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Propam Mabes Polri membawa empat orang anggota Polda Sumatra Selatan (Sumsel), lantaran diduga terlibat kasus mafia tanah. Keempat orang tersebut masih diperiksa untuk proses penyelidikan. Seorang oknum anggota yang diamankan itu merupakan perwira dengan pangkat Kompol, Aipda, dan Brigadir.
"Benar ada empat orang yang dibawa ke Jakarta. Kasus ini masih dalam pemeriksaan Mabes Polri," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Pria Ini Bakar Musala karena Kesal Tak Dipinjami Bohlam
1. Keempat oknum diduga memungut Rp100 juta untuk selesaikan kasus
Kasus dugaan mafia tanah ini berawal dari laporan warga yang merasa dirugikan oleh keempat oknum saat melapor ke Polda Sumsel. Kasus sengketa tanah itu terjadi pada tahun 2017.
Saat itu, keempat oknum polisi diduga meminta uang untuk menyelesaikan perkara sebesar Rp100 juta. Jika terbukti, para oknum polisi tersebut terancam sanksi tegas karena melanggar hukum dan kode etik.
"Untuk identitasnya kami belum tahu itu siapa, karena tidak diberi tahu," jelas dia.
Baca Juga: Direkam Saat Mandi, Remaja di Palembang Laporkan Tetangganya