TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Propam Mabes Polri Amankan 4 Anggota Polda Sumsel

Empat orang oknum polisi itu terkait dengan mafia tanah

Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Palembang, IDN Times - Propam Mabes Polri membawa empat orang anggota Polda Sumatra Selatan (Sumsel), lantaran diduga terlibat kasus mafia tanah. Keempat orang tersebut masih diperiksa untuk proses penyelidikan. Seorang oknum anggota yang diamankan itu merupakan perwira dengan pangkat Kompol, Aipda, dan Brigadir.

"Benar ada empat orang yang dibawa ke Jakarta. Kasus ini masih dalam pemeriksaan Mabes Polri," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Pria Ini Bakar Musala karena Kesal Tak Dipinjami Bohlam

1. Keempat oknum diduga memungut Rp100 juta untuk selesaikan kasus

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kasus dugaan mafia tanah ini berawal dari laporan warga yang merasa dirugikan oleh keempat oknum saat melapor ke Polda Sumsel. Kasus sengketa tanah itu terjadi pada tahun 2017.

Saat itu, keempat oknum polisi diduga meminta uang untuk menyelesaikan perkara sebesar Rp100 juta. Jika terbukti, para oknum polisi tersebut terancam sanksi tegas karena melanggar hukum dan kode etik.

"Untuk identitasnya kami belum tahu itu siapa, karena tidak diberi tahu," jelas dia.

2. Empat oknum anggota dibawa ke Mabes Polri sabtu lalu

harga.web.id

Walau diduga sudah menerima uang, namun kasus tersebut tetap jalan di tempat selama empat tahun. Hal ini yang membuat korban melapor ke Propam Mabes Polri. Kini, mereka sudah berada di Mabes Polri, Sabtu (27/3/2021) lalu.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Mabes Polri. Kalau ada kesalahan tetap kita proses," ujar dia.

Baca Juga: Direkam Saat Mandi, Remaja di Palembang Laporkan Tetangganya

Berita Terkini Lainnya