Polisi Muratara Nyaris Terkecoh, Pengedar Sembunyikan Sabu di Bra
11,89 gram sabu disimpan tersangka di dalam bra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas Utara, IDN Times - Berharap lolos dari jeratan polisi, seorang perempuan muda berinisial EV (25) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harus berurusan dengan hukum. Tersangka EV tertangkap tangan menyembunyikan sabu di dalam bra yang digunakannya.
"Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Sabu Jenis Pil Bernama Yaba Gagal Beredar di Sumsel, Ada 6.853 Butir
Baca Juga: Baru 2 Bulan, Polres Muba Sita Sabu Senilai Rp1,1 Miliar
1. Sabu bakal diedarkan dan digunakan sendiri
EV menyembunyikan empat paket sabu siap pakai seberat 11,89 gram. Menurut Joni, sabu tersebut dibawa untuk diedarkan ke masyarakat.
"Sabu ini dugaannya hendak dijual oleh tersangka, sebagian juga dipakai sendiri," jelas dia.
Baca Juga: Golkar Berhentikan Anggota DPRD Musi Rawas yang Tertangkap Pesta Sabu