Polisi Incar Penyewa Gudang Solar Ilegal yang Terbakar di Palembang
Polisi menahan dua orang terkait kebakaran gudang BBM ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang menelusuri status sewa gudang minyak ilegal milik anggota Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Aipda Syafrudin. Gudang tersebut disewakan kepada pengusaha berinisial BR yang sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"BR menyewa gudang itu kepada Aipda SF untuk menimbun Solar. Ia masih dalam pengejaran," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Moh Ngajib, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Polisi Tegaskan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar Sudah Disewakan
Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Polisi Terbakar Hebat di Palembang
1. Gudang Solar di Palembang sudah berjalan 5 bulan
Ngajib menambahkan, dua orang sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. Sopir tangki yang merokok dan memicu kebakaran berinisial S juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan, diketahui jika gudang penimbunan Solar sudah berjalan lima bulan," ujar dia.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Semburan Gas Lumpur di Indralaya Tak Beracun