Polda Sumsel Tangkap Residivis Pencuri Besi Renovasi Jembatan
Tersangka mencuri karena kecanduan narkotika dan judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Residivis kasus pencurian yang telah lima kali bolak balik masuk penjara tak juga membuat Gunarto (45) jera. Menghabiskan waktu di penjara seakan menjadi kebiasaan seperti halnya mencuri.
Baru-baru ini, Gunarto diringkus karena mencuri batang besi yang digunakan untuk perbaikan jembatan. Ia ditangkap oleh Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
"Besi yang saya curi belum sempat terjual karena langsung ditangkap, gara-gara mandornya lebih dulu melapor," ungkap Gunarto di Polda Sumsel, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Transpuan Dijebak dan Dirampok Teman Kencan di Palembang
Baca Juga: Spesialis Ganjal ATM di Lubuk Linggau Belajar Lewat YouTube
1. Pelaku mencuri 41 batang besi
Gunarto mengakui telah mencuri 41 batang besi yang digunakan untuk memperbaiki jembatan di kawasan Kemuning, Palembang. Niat mencuri besi itu dilakukan Gunarto akibat kecanduan narkoba dan judi online.
"Lagi mencari pembelinya siapa, jadi memang besinya belum dijual," jelas dia.
Baca Juga: Mobil Pencuri Ternak Sapi Terjebak di Lumpur, 3 Orang Ditangkap