TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Tangkap Residivis Pencuri Besi Renovasi Jembatan

Tersangka mencuri karena kecanduan narkotika dan judi online

Residivis kasus pencurian bernama Gunarto (45) ditangkap Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Residivis kasus pencurian yang telah lima kali bolak balik masuk penjara tak juga membuat Gunarto (45) jera. Menghabiskan waktu di penjara seakan menjadi kebiasaan seperti halnya mencuri.

Baru-baru ini, Gunarto diringkus karena mencuri batang besi yang digunakan untuk perbaikan jembatan. Ia ditangkap oleh Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

"Besi yang saya curi belum sempat terjual karena langsung ditangkap, gara-gara mandornya lebih dulu melapor," ungkap Gunarto di Polda Sumsel, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Transpuan Dijebak dan Dirampok Teman Kencan di Palembang

Baca Juga: Spesialis Ganjal ATM di Lubuk Linggau Belajar Lewat YouTube

1. Pelaku mencuri 41 batang besi

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Gunarto mengakui telah mencuri 41 batang besi yang digunakan untuk memperbaiki jembatan di kawasan Kemuning, Palembang. Niat mencuri besi itu dilakukan Gunarto akibat kecanduan narkoba dan judi online.

"Lagi mencari pembelinya siapa, jadi memang besinya belum dijual," jelas dia.

2. Rekannya lebih dulu ditangkap

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Gunarto tak sendiri dalam mencuri. Dirinya melibatkan dua rekannya Cecep dan Jakfar yang lebih dulu ditangkap. Besi-besi itu dibawa ke suatu tempat sebelum akhirnya dijual.

"Saya memang pernah ditangkap atas kasus yang sama. Pernah bekerja sebagai tukang bangunan dan renovasi jembatan," ungkap dia. 

Baca Juga: Mobil Pencuri Ternak Sapi Terjebak di Lumpur, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini Lainnya