Mobil Pencuri Ternak Sapi Terjebak di Lumpur, 3 Orang Ditangkap

Tersangka meninggalkan truk dan 3 ekor sapi lumpur

Muara Enim, IDN Times - Komplotan pencuri ternak milik warga Kabupaten Muara Enim gagal beraksi dan ditangkap. Tiga dari lima orang pelaku diamankan setelah mobil pengangkut ternak sapi terjebak di sebuah lumpur.

Awalnya kelima pelaku berusaha mencuri ternak menggunakan mobil truk. Pelaku yang beraksi malam hari tak memperkirakan bobot sapi hingga membuat mobil terperosok di dalam lumpur.

"Tersangka bersama komplotannya telah membawa empat ekor sapi. Namun tiga ekor ditinggalkan di lokasi, hanya satu ekor sapi yang dibawa. Mobil truk yang digunakan untuk mencuri sapi juga ditinggalkan karena masuk ke kubangan lumpur," ungkap Kapolsek Gunung Megang, AKP Nasharudin, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Pria Asal Langkat Ini Bawa Kabur Laptop dan HP Kekasihnya

1. Polisi buru dua pelaku yang masih buron

Mobil Pencuri Ternak Sapi Terjebak di Lumpur, 3 Orang DitangkapFoto hanya ilustrasi. (safedepositfederation.com)

Nasharudin menjelaskan, pihaknya memerintahkan anggota untuk menyelidiki kasus ini. Setelah dikembangkan, polisi akhirnya berhasil memperoleh nama-nama pelaku pencurian yakni Supardisa (34), Erman Suanto (44), serta Burnia alias Cimoy (46).

Ketiga tersangka berhasil diamankan di kediamannya masing-masing. Sedangkan dua pelaku lain Sarmudi (40) dan Mat Amrul (40) telah ditetapkan di Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah kejadian, korban akhirnya langsung melapor sehingga kami langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu kemarin ketiganya ditangkap, dua masih buron," ujar dia.

Baca Juga: Pecatan Polisi Jadi Dalang Pencurian Mobil di Sumsel

2. Hanya satu sapi yang berhasil dicuri

Mobil Pencuri Ternak Sapi Terjebak di Lumpur, 3 Orang DitangkapIlustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka mencuri dengan mendatangi kandang sapi milik milik korban Rohman (44) pada malam hari. Sapi itu digiring dan dimasukkan ke dalam truk yang telah disiapkan. Setelah empat sapi berada di bak mobil, truk yang digunakan justru amblas dan tidak bisa berjalan hingga terjebak di kebun sawit.

"Karena takut aksinya ketahuan, tersangka meninggalkan truk beserta tiga ekor sapi milik korban di tengah kebun. Satu sapi mereka ambil dengan cara ditarik, sapi itu semuanya hidup," beber dia.

3. Para tersangka terancam lima tahun penjara

Mobil Pencuri Ternak Sapi Terjebak di Lumpur, 3 Orang DitangkapIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil truk dengan nomor polisi BG 8702 US.

"Mereka merupakan komplotan pencuri sapi di Muara Enim. Kami masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa ketiga tersangka," tutup dia.

Baca Juga: Maling Ini Ditangkap Korbannya Saat Ketahuan dan Ditinggal 2 Rekannya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya