TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Belum Bisa Simpulkan Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya

Hasil sementara mengarah ke human error dan kondisi mobil

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times-Polda Sumsel masih belum bisa menetapkan tersangka pada kecelakaan tunggal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Sriwijaya Pratama jurusan Bengkulu-Palembang, yang menewaskan puluhan penumpang di daerah Liku Pematang, Kota Pagaralam, pada 23 Desember 2019 lalu.  

"Intinya kita masih masih mencari siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kejadian ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni, Selasa, (14/1).

1. Faktor kecelakaan Bus Sriwijaya karena faktor human error dan kondisi bus yang sudah tua

Kecelakaan bus Sriwijaya Bengkulu-Palembang (IDN Times/Istimewa)

Juni menjelaskan, hasil sementara penyelidikan bus yang membawa penumpang 48 orang tersebut, disebabkan dua faktor. Pertama, lantaran human error dari sopir bus dan akibat kondisi bus yang sudah uzur hampir 20 tahun.

"Sopir Bus Sriwijaya, Fery Efrizal, diduga mengalami kelelahan. Hal ini ini disebabkan perjalanan bus yang lebih panjang dibanding jarak tempuh sebenarnya. Memang mobil yang sebenarnya harus sudah diganti," jelas dia.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pagaralam, PO Sriwijaya Disanksi Stop Operasi

2. Polda Sumsel sebut sopir Bus Sriwijaya merupakan sopir pengganti

Fery sopir bus naas semasa hidup (IDN Times/Istimewa)

Faktor kelelahan tersebut, ungkap Juni, didukung dari pengakuan 13 penumpang yang selamat. Karena, sebelum kecelakaan tersebut, bus yang dikendalikan si sopir juga sempat mengalami dua kali kecelakaan.

"Memang sopir itu belum terlalu paham jalur tersebut, walau sudah pernah lewat sana. Saat mengemudikan bus, Fery merupakan sopir pengganti," ungkap dia.

Kemudian, sambung Juni, Surat Izin Mengemudi (SIM) Fery juga sudah lama mati. Makanya, jika sopir itu selamat, kemungkinan besar akan menjadi tersangka. Namun, hingga hari ini pihaknya belum dapat menentukan siapa yang akan menjadi tersangka.

"Sopir kan sudah meninggal, apa ada pihak lain yang akan jadi tersangka masih dalam proses penyelidikan," sambung dia.

Berita Terkini Lainnya