Polda Sumsel Bekuk Pelaku Begal Mobil di Palembang
Seluruh Akseori Pajero Dakar pun dipreteli oleh pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Unit II Subdit 3 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, bergerak cepat menangkap satu dari dua orang pelaku begal mobil di Palembang, usai korbannya Surati (37) melapor ke Polda Sumsel, Selasa (30/6) lalu.
Korban diborgol oleh kedua pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi, dan mengambil mobil korban jenis Pajero Dakar beserta barang berharga lainnya.
"Tersangka Usman (46) berhasil kita amankan setelah mendeteksi handphone milik korban yang dibawa. Tim langsung bergerak menangkapnya di daerah Keramasan, Kertapati. Sementara pelaku Rustam (DPO) masih kita buru," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditres Krimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Rabu (1/6).
Baca Juga: Sejarah Polri, Nama Bhayangkara Gajah Mada dan Kisah Markas Trunojoyo
1. Tersangka DPO diminta serahkan diri
Kedua tersangka melihat korban tengah berkendara sendirian di Jalan Soekarno Hatta Palembang sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban diminta oleh kedua tersangka memberhentikan mobil untuk diperiksa. Pelaku Rustam yang melihat korban langsung menyuruhnya berhenti.
Korban langsung menurunkan kaca mobilnya dan membuka pintu mobil. Sedangkan pelaku Rustam langsung menyuruh tersangka Usman untuk memborgol korban.
"Kami minta Rustam segera menyerahkan diri jika tidak akan kami tindak tegas," tegas Suryadi.
Baca Juga: Oknum ASN Ditangkap Polisi, Ketahuan Palsukan Hasil Rapid Test