TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PLN Tambah 1 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Palembang

Gubernur Herman Deru minta SPKLU diperbanyak di Sumsel

Peresmian SPKLU di Palembang kedua untuk pengisian kendaraan listrik. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/

Palembang, IDN Times - Palembang diproyeksi menjadi pasar baru penggunaan kendaraan listrik. Langkah serius Perusahaan Listrik Negara (PLN) mewujudkan energi listrik ini dengan meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Sebelumnya, SPKLU sudah berdiri di kantor PT PLN Wilayah Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu (WS2JB), Jalan Kapten A Rivai. Peresmian SPKLU sejalan dengan langkah Pemrpov Sumsel mengeluarkan Pergub nomor 25 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Pergub ini menjadi dukungan bagi perluasan penggunaan kendaraan listrik di Sumsel, khususnya Palembang," ungkap General Manager PT PLN WS2JB, Bambang Dwiyanto, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Konsep Biofuel Sawit Picu Deforestasi Besar-besaran di Sumsel

1. Bahan bakar listrik lebih murah

Peresmian SPKLU di Palembang kedua untuk pengisian kendaraan listrik. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/

Menurut Bambang, energi listrik akan menggantikan energi terbarukan di masa mendatang. Energi listrik merupakan bahan bakar yang lebih hemat dibandingkan fosil. Bambang menyebutkan, biaya pengisian hanya sepertiga dari bahan bakar minyak saat ini.

"Kalau kendaraan minyak butuh 1 liter BBM untuk menempuh perjalanan 8 kilometer dengan biaya Rp10.000, maka kendaraan listrik hanya butuh biaya Rp2.450 dengan rincian 1 kWh untuk jarak 8 kilometer," beber dia.

Bambang menjelaskan, biaya pengisian di SPKLU sebesar Rp2.450 per kwh. Untuk satu unit mobil, biasanya menghabiskan uang  sekitar Rp73.500, sebab kapasitas baterai mobil listrik umumnya mencapai 30 kwh.

Baca Juga: Muba Serius Garap Energi Terbarukan dari Sawit

2. Energi listrik dianggap ramah lingkungan

Peresmian SPKLU di Palembang kedua untuk pengisian kendaraan listrik. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/

Menurutnya, kendaraan listrik tak hanya menghemat pengeluaran bahan bakar, tetapi servis rutin. Biaya maintenance kendaraan listrik juga lebih murah.

"Selain penghematan juga lebih ramah lingkungan. Go green. Ke depannya, SPKLU bisa diperbanyak di parkiran mal," jelas dia.

3. Perpres 2019 dukung perluasan kendaraan listrik

Menhub Budi Karya menggunakan mobil listrik sebagai mobil dinasnya (Dok. BKIP Kemenhub)

Direktur Sarana Transportasi Jalan Dirjen Perhubungan Darat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Listyawan menyebutkan, rencana mempercepat penggunaan kendaraan listrik sudah didukung Perpres nomor 55 tahun 2019.

Ia menerangkan, peralihan bahan bakar untuk kendaraan membawa kontribusi besar terhadap lingkungan dan memperbaiki kualitas udara.

"Ini juga kendaraan masa depan, mengingat mulai berkurangnya bahan bakar fosil," beber dia.

Baca Juga: Transportasi Sumbang 45 Persen Emisi Sektor Energi di Indonesia

Berita Terkini Lainnya