Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor Pelayanan Pajak di Palembang
Penggeledahan dilakukan buntut kasus dugaan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur. Penggeledahan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi diduga dilakukan tiga pegawai pajak.
"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut," ungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Viral! Pria Lubuk Linggau Ngaku Pelaku Curanmor di Kantor Polisi
1. Penyidik masih dalami kasus dugaan korupsi di KPP
Vanny menerangkan, para tersangka diduga melakukan pengemplangan pajak bersama beberapa perusahaan sejak tahun 2019-2021. Saat ini ketiga tersangka atas nama RFG, NWP dan RFH telah ditahan.
"Kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," jelas dia.
Baca Juga: Keluar dari Konter ATM, Bendahara Kejari OKU Dilaporkan 3 Hari Menghilang