Pengemudi Pajero Putar Arah di Tol Ditemukan, Polisi Cuma Menilang
Mobil Pajero milik pelaku sudah ditahan Polres OI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Perbuatan nekat tiga orang emak-emak yang membuka paksa road barrier di jalan Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) akhirnya ditemukan. Ketiga pelaku sebelumnya terekam kamera warga melakukan pelanggaran di jalan tol. Pelaku akhirnya mendatangi Polres Ogan Ilir (OI) untuk mendapat sanksi tilang, Minggu (11/9/2023).
"Sanksi yang diberikan berupa tilang. Kita juga berikan sosialisasi karena perbuatan mereka bisa membahayakan pengguna jalan lain khususnya di tol," ungkap Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Emak-emak Pengemudi Pajero Buka Pembatas Jalan Tol Demi Berputar Arah
Baca Juga: Polisi Kejar Emak-emak Pengemudi Pajero Putar Arah di Tol Indraprabu
1. Minta masyarakat tak tiru perbuatan pelaku
Pratama menerangkan, tidak dibenarkan orang berputar arah sembarangan di dalam jalan tol. Mereka harus menuju gerbang tol terdekat dan masuk kembali ke dalam tol jika ingin berputar arah.
Kelakuan ketiga emak-emak yang membuka pembatas jalan l sangat berbahaya, terutama jika dari arah yang sama maupun berlawanan ada mobil yang melaju kencang.
"Patuhi aturan lalu lintas dan pergunakan jalan sesuai ketentuan. Semoga mereka (emak-emak) yang sempat viral kelakuannya tidak ditiru pengguna jalan lain," jelas dia.
Baca Juga: Giliran Lahan di Dekat Jalan Tol Kayuagung-Palembang Terbakar